Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Pilang Rohim, pihaknya membutuhkan waktu delapan hari untuk melakukan rekapitulasi perhitungan suara.
Selama itu, PPK Karang Pilang akan menghitung hasil rekap suara dari 207 TPS.
Jumlah tersebut, terdapat dari empat kelurahan, meliputi;
Kelurahan Kedurus sejumlah 77 TPS. Kelurahan Kebraon sejumlah 80 TPS.
Kemudian, Kelurahan Karang Pilang sejumlah 25 TPS, dan Kelurahan Waru Gunung sejumlah 25 TPS.
"Kami mulai dulu dari TPS Kedurus dan Kebraon, karena jumlahnya banyak," katanya.
• Jokowi Vs Prabowo Terus Saling Kejar, Inilah UPDATE TERKINI Hasil Real Count KPU Pilpres 2019
• Hasil Pemilu di Sampang, Bawaslu Temukan TPS Surat Suara DPRD Kabupaten Tercoblos Sebelum Pemungutan
Rohim memperkirakan, prosesi perhitungan tersebut akan berlangsung seharian.
"Prosesinya lama mas? Kami mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 00.00 WIB," lanjutnya.
Durasi rekap yang begitu lama bahkan bisa berhari-hari, ia sebenarnya masih mengkhawatirkan kondisi kesehatan anggotanya.
Mengingat Sabtu (20/4/2019) besok, proses rekap bakal dibantu oleh tiga anggota PPS dari masing-masing kecamatan.
Rohim optimis prosesi rekap akan berlangsung aman dan lancar.
"Kami ada 5 orang besok ketambahan 3 orang, ya 8 hari semoga selesai," tandasnya.
Sementara itu, Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Pilang Kota Surabaya sempat ditinjau langsung oleh petinggi Polrestabes Surabaya.
Rohim memastikan, 1035 kotak suara dari 207 TPS se-Kecamatan Karang Pilang terjaga aman.
Beberapa hari menjelang pencoblosan Rabu (17/4/2019) kemarin hingga Jumat (19/4/2019), beberapa personel keamanan gabungan siap siaga di area Kantor Kecamatan Karang Pilang.
• REAL COUNT KPU PILPRES di pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Sementara Prabowo Ungguli Jokowi, Cek Datanya
• Surat Suara di Pulau Masalembu Sumenep Madura Tercoblos Lebih Dulu, Warga Memanas dan Tak Terkendali