Pemilu 2019

Hasil Pemilu di Sampang, Bawaslu Temukan TPS Surat Suara DPRD Kabupaten Tercoblos Sebelum Pemungutan

Hasil Pemilu di Sampang, Bawaslu Temukan TPS di Banyuates Surat Suara DPRD Kabupaten Sudah Tercoblos Sebelum Pemungutan Suara.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang Yunus Ali Ghafi 

Hasil Pemilu di Sampang, Bawaslu Temukan TPS Surat Suara DPRD Kabupaten Tercoblos Sebelum Pemungutan

Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bawaslu Sampang menemukan dugaan pelanggaran surat suara Pileg 2019 (hasil pemilu di Sampang) untuk DPRD Kabupaten yang tercoblos sebelum pemungutan surat suara dimulai.

Pelanggaran itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 3 Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sampang, Yunus Ali Ghafi, mengatakan, dugaan pelanggaran yang ditemukan, yaitu adanya surat suara DPRD Kabupaten yang sudah tercoblos terlebih dahulu, sebelum pemungutan surat suara dimulai.

"Surat suara yang lainnya tidak, cuma surat suara DPRD Kabupaten saja yang tercoblos," ujarnya kepada, TribunMadura.com, Jumat (19/4/2019).

Real Count KPU TERUPDATE Jokowi Vs Prabowo Hari ini, 01 Bergerak Naik, 02 Kuasai Sejumlah Wilayah

Viral Video Dugaan Kecurangan Pemilih Pilpres 2019 di WhatsApp, Begini Kata Bawaslu Sampang

Dipicu Perampasan Mandat, Bentrokan Warnai Pencoblosan di Sampang, Sajam dan Senjata Api Berdentang

Menurut Yunus Ali Ghafi, dugaan pelanggaran tersebut ditemukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setempat.

Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam Kecamatan Banyuates.

"Sebagai tindak lanjut, kami sudah memanggil PTPS, KPPS dan saksi setempat," paparnya.

Dari pelanggaaran tersebut Panwaslu sudah mengantongi barang bukti, meliputi surat suara yg dicoblos, keterangan saksi, dan foto.

Sehingga Panwaslu melakukan proses pengkajian dan melakukan pleno pada tingkat Kecamatan.

"Ketika nanti sudah lengkap formil materilnya, maka kita akan rekomendasikan ke tingkat PPK untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut," tandas Yunus Ali Ghafi.

Jokowi Vs Prabowo Terus Saling Kejar, Inilah UPDATE TERKINI Hasil Real Count KPU Pilpres 2019

Prabowo Hanya Unggul 7 Daerah Jatim, Jokowi Hampir Kuasai Jawa Timur, Pulau Madura Terbelah Dua

REAL COUNT TPS - di Wilayah Pedesaan Sampang Madura ini, Jokowi Menang Telak Atas Prabowo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved