Aksi 22 Mei Rusuh

Sopir Ambulans Gerindra yang Mengangkut Batu Ngaku Belum Dibayar, Terungkap Siapa Pesuruh Sang Sopir

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka yang diamankan polisi dan Ambulans yang mengangkut batu saat Aksi 22 Mei rusuh di Jakarta

Sopir Ambulans Gerindra yang Mengangkut Batu Ngaku Belum Dibayar, Terungkap Siapa Pesuruh Sang Sopir

TRIBUNMADURA.COM - Terungkap fakta yang dialami oleh sang sopir ambulans Gerindra yang mengangkut batu di Aksi 22 Mei rusuh di Jakarta.

Sopir ambulans tersebut mengaku belum dibayar oleh pesuruhnya.

Meski terdapat kabar ia mendapatkan uang jalan, namun sang sopir menampik kabar tersebut.

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud MD Sebut Prabowo Berpeluang Menang Kalahkan Jokowi, Begini Caranya

Pembatasan Akses WhatsApp (WA), Instagram (IG) dan Facebook (FB) Bukan 3 Hari, Begini Kata Kominfo

Hotman Paris Bagikan Harta Warisan ke Anak-Anaknya, Karena Divonis Mengidap Penyakit Mematikan

Bahkan, kini sang sopir diamankan oleh polisi karena dugaan akan melawan hukum.

Sopir ambulans Partai Gerindra Yayan Hendrayana alias Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan.

Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.

Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kepada Tribun Network (TribunMadura.com grup) Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra.

"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.

Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta.

Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Deretan Pengacara Jokowi dan Prabowo akan Duel di MK, Mulai Eks Pimpinan KPK Hingga Ketua Partai

Fadli Zon Angkat Bicara, Berikut Fakta-Fakta Ambulans Berlogo Gerindra Berisi Batu di Aksi 22 Mei

WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter Mengalami Error, Ternyata ini Penjelasan Menteri Kominfo

Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.

Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB.

Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan. Tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya) menjadi penumpang.

Lima tersangka bersama mobil ambulans yang mengangkut batu (istimewa)

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.

Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," imbuh Argo.

Pada pukul 04.00 WIB mereka bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.

Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

Manchester United Akan Jiplak Taktik Rivalnya Liverpool untuk Musim Depan, Segi Transfer Jadi Acuan

Mendekati Hari Lebaran, Penjualan Ponsel Samsung Terus Meningkat, Tipe ini yang Paling Banyak Dicari

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," tutur Argo.

Argo juga menegaskan kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tapi tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di mobil tersebut.

Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis. Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan saat ini pelaku belum memberikan keterangan asal batu tersebut dan siapa yang memerintahkan.

"Mereka berlima mengaku tidak tahu asal batu itu dari mana. Makanya itu yang sedang kita dalami," kata Malvino.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans dikirim ke Jakarta atas instruksi DPP Partai Gerindra.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami hal itu, dengan memintai keterangan dari pihak DPP Partai Gerindra dan pihak perusahaan PT Arsari Pratama. "Pasti itu (kita mintai keterangan)," ucap Malvino. (Tribun Network/denis destriawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu: Saya Belum Dibayar

Berita Terkini