Ketua Panti Asuhan di Bali Tega Cabuli 3 Anak Asuhnya, Beraksi di Tempat Berbeda Sejak 8 Tahun Silam

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ketua Panti Asuhan di Bali Tega Cabuli 3 Anak Asuhnya, Beraksi di Tempat Berbeda Sejak 8 Tahun Silam

Ia mengaku, para korban terpaksa menuruti keinginannya.

Sebab bila menolak, KP mengancam akan mengeluarkan ketiga korban dari panti.

"Awalnya saya rayu, karena ada respon makanya saya cabuli," ucap dia.

"Saya tahu mereka masih di bawah umur," tambahnya.

Ratusan Suporter Basket SMKN 3 Pamekasan dan SMAN 3 Pamekasan Terlibat Adu Jotos, Ini Pemicunya

Kejari Tanjung Perak Buka Layanan Izin Besuk Tahanan Lewat Online, Tak Perlu Repot Daftar di Kantor

Sebelum terjerat kasus pencabulan ini, KP mengaku sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Buleleng.

"Ya sempat nyaleg, tapi gagal," pungkas dia. (*)

Kasus Serupa

Kambali (55), dukun yang mencabuli bocah berusia 5 tahun mengaku gemas saat melihat korban.

Kambali mengaku gemas saat melihat korban sedang berganti baju di depannya.

Melihat korban ganti baju, tersangka langsung melakukan perbuatan cabul.

BREAKING NEWS - Ribuan Warga Batuputih Kepung Kantor DPRD Sumenep, Protes Perbub Nomor 54 Tahun 2019

Dua Residivis Maling Motor di Kota Malang Ditembak Mati, Berusaha Melawan Polisi saat Ditangkap

"Saya gemas saat melihat dia ganti baju," ungkap Kambali saat rilis kasusnya di Polres Kediri, Jumat (13/9/2019).

Saat ini, warga Dusun Ringinbagus, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri itu, telah dijebloskan sel tahanan Polres Kediri.

Sebelumnya, kasus pencabulan anak usia 5 tahun itu terungkap setelah adanya laporan dari Ny Sun (35), ibu korban.

Kasubag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Polrestabes Surabaya Gagas Lomba Kampung Bebas Narkoba di Kota Surabaya, Perangi Peredaran Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang digunakan pada saat kasus pencabulan tersebut terjadi.

Halaman
123

Berita Terkini