Rifai (49) dan Parman (60) mengalami luka bacok setelah berkelahi gara-gara rebutan pohon sengon
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Dua warga Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Rifai (49) dan Parman (60) mengalami luka.
Luka Rifai dan Parman didapat setelah keduanya saling bacok, Selasa (26/11/2019).
Penyebabnya, keduanya diketahui saling bacok gara-gara rebutan pohon sengon.
• Rektor PECAT Ketua LP3M Universitas Jember Gara-gara Ungkap 22 % Mahasiswa Unej Terpapar Radikalisme
• Ciputra Sulap Tanah Tandus di Surabaya jadi Properti dan Permukiman Indah, Banyak Orang Kehilangan
• Dipaksa Kerja Bareng Seniornya, Seorang Polwan Bunuh Diri, Ada Masa Lalu Kelam Korban & Sang Senior
Peristiwa saling bacok itu terjadi di lahan sengon di dusun setempat.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aitu Susanto mengatakan, Rifai dan Parman sama-sama berada di lokasi untuk menebang pohon sengon.
"Di salah satu titik, mereka rebutan pohon sengon," kata Aitu Susanto.
"Yang satu menyebut itu, pohon miliknya, begitu juga satunya," sambung dia.
"Keduanya lantas saling cekcok, hingga akhirnya saling bacok," lanjutnya.
• Curiga Diselingkuhi, Suami Tega Membunuh Istri Sendiri, Perbuatannya Disaksikan Langsung Sang Anak
• Punya Dendam Pribadi, Remaja Pasuruan Ajak 5 Temannya Pukuli Korban hingga Tak Sadarkan Diri & Tewas
Menurut Aitu Susanto, keduanya awalnya hanya adu mulut.
Namun, lama kelamaan mereka berdua terlibat perkelahian.
Pertikaian itu berakhir keduanya saling bacok menggunakan sebilah celurit.
Akibat kejadian tersebut Parman mengalami luka ringan.
Sementara Rifai mengalami luka robek di bagian punggungnya.
• Dendam Ditegur Saat Mengambil Daun Nangka, Pria di Sampang Ajak Temannya Mencuri Sapi Milik Korban
• Balaskan Dendam Kakek 20 Tahun Lalu, Pria di Sampang Ajak Tiga Rekannya Bacok Korban hingga Tewas
Hingga saat ini, Rifai masih menjalani perawatan intensif di RS Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
"Saling berkelahi, dan keduanya sama-sama terluka," ungkap Aitu Susanto.
"Masih kami lakukan penyelidikan, karena satu orang masih dirawat di RS Jatiroto," imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak Polsek Sumberbaru masih memeriksa beberapa saksi.
Karenanya, polisi belum menetapkan siapa tersangka dan korbannya.
• Penemuan Mayat di Samping Honda Vario Hebohkan Warga Madura, Ada Luka Bacok hingga Jantung Terburai
• Emosi Dengar Kekasih Temannya Disekap, Pria Tulungagung Bacok Pemuda, Padahal Baru Keluar Penjara
Jika melihat kronologi yang diceritakan beberapa orang saksi, keduanya sama-sama bisa menjadi korban.
Keduanya juga sekaligus tersangka karena saling berkelahi dan saling bacok.
Kasus Serupa
Peristiwa pembacokan juga terjadi di Kabupaten Trenggalek.
Polres Trenggalek meringkus pria bernama Kristian Eko Gunawan (27), warga Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Pria yang baru beberapa bulan lalu keluar dari lapas itu, kembali berurusan dengan polisi.
• Manajemen Mall Olympic Garden Ungkap Alasan Beri Imbauan Penyewa Tenant Tak Gunakan Atribut Natal
• Pendiri dan Pemilik Ciputra Group Ir Ciputra Meninggal Dunia, Tutup Usia pada Umur ke-88 Tahun
Kasus yang menimpanya pun sama, yakni pembacokan.
Polisi mencatat, Kristian telah empat kali ditahan karena membacok orang.
Pembacokan yang terjadi baru-baru ini membuatnya terancam masuk penjara untuk kelima kalinya.
Orang kelima yang dibacok Kristian adalah Erik Ferdianto (17), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Pembacokan itu bermula ketika Kristian bertemu dengan rekannya saat baru keluar lapas awal 2019.
Rekan tersebut, menurut penuturan Kristian kepada polisi, curhat bahwa kekasihnya disekap oleh korban.
Keterangan ini merupakan penjelasan sepihak dari tersangka. Polisi masih mencari tahu soal kebenarannya.
"Mendengar cerita itu, tumbuh rasa emosi. Seolah-olah rasa solidaritas," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis tangkapan, Rabu (23/10/2019).
"Tersangka lalu mengajak rekannya ke mereka yang menyekap. Tapi rekannya takut dan tidak mau," sambung dia.
Tersangka akhirnya berangkat bersama rekannya yang lain ke rumah orang yang dituduh menyekap itu naik motor berboncengan.
Seperti pembacokan-pembacokan sebelumnya, Kristian memakai masker dan membawa parang.
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, korban sedang berkumpul bersama teman-teman sebayanya ketika tersangka sampai di tempat kejadian perkara.
Kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mereka rata-rata berusia di bawah umur.
"Begitu sampai ke pekarangan rumah, parang dikeluarkan, dan tersangka menyerang membabi buta. Semua sasaran menjadi target," ungkap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Melihat perilaku tersangka, orang-orang yang berkumpul lari. Tinggal korban yang akhirnya dianiaya," tambah dia.
Tersangka membacok korban tiga kali hingga luka parah di bagian tangan kanan dan perut.
Saat akan membacok lagi, parang yang dipegang tersangka copot dari gagangnya.
Sebelum pergi, tersangka sempat mengambil telepon genggam yang ada di sana.
Polisi, kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, langsung memburu tersangka setelah menerima laporan pembacokan itu.
Tersangka ditangkap 6 jam setelah kejadian di Kecamatan Durenan.
Polisi menghadiahi tersangka peluru yang disarangkan di kaki kanan.
Menurut AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, penembakan dilakukan karena tersangka berusaha melawan.
"Tersangka sudah melakukan lima kali kejahatan yang sama. Empat kasus sebelumnya dilakukan di Tulungagung," tutur dia.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain, parang tanpa gagang, masker, ponsel, dan motor.
Tersangka dikenai pasal 2 ayat (1) UU RI No.12/Drt/1951 Jo pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman 10 sampai 20 tahun penjara," ujarnya. (aflahulabidin)
• Banyak Tambak Udang di Sumenep Madura yang Belum Kantongi Izin, Hanya 6 yang Dinyatakan Legal
• Selebaran Isi Hujatan kepada Bupati Ahmad Dawami Hebohkan Warga Madiun, Tersebar di Sejumlah Titik