Seorang penjual martabak ini nekat menyebarkan video panas mantan pacar karena marah putus cinta
TRIBUNMADURA.COM - Seorang pria berinisial J (26) warga Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi.
J ditangkap polisi karena menyebarkan video mantan pacarnya bernama DD (28).
Mirisnya, J menyebarkan video mantan pacarnya dalam kondisi tidak mengenakan busana.
• Suami Curiga Pintu Kamar Kos Terbuka dan Istri Belum Pulang, Makin Curiga Saat ada Lelaki di Kosnya
• Kencani Bu Guru di Hotel saat Peringatan Hari Guru Nasional, Pak Guru Tewas ketika satu Jam Berduaan
• Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang
Video panas itu disebarkan karena J merasa sakit hati diputus oleh DD.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Y Tony Surya Saputra menuturkan, awalnya pelaku J dengan korban DD sama-sama berjualan martabak.
"Jualannya itu pindah-pindah," ujar Tony, dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2019).
"Di Jawa Timur lalu pindah lagi," sambung dia.
Tony menyampaikan, karena setiap hari bertemu, J dan DD menjalin hubungan cinta.
• Jika Indonesia Raih Emas Sea Games 2019, Risma Janji Ajak Evan Dimas Keliling Surabaya Pakai Andong
• Pemkot Surabaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak di Sekitar Stadion GBT, Dihadiri Wali Kota Risma
Bahkan, keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Namun, setelah menjalin cinta cukup lama, korban DD meminta untuk mengakhiri hubungan mereka.
Mendengar permintaan itu, pelaku J tidak bisa menerimanya.
"Pelaku J ini inginnya hubungan dengan korban masih terus berlangsung," jelas Tony.
"Tetapi, korban ingin hubunganya diakhiri," ucap dia.
• KONI Jatim Selidiki Atlet Senam Sea Games 2019 Dipulangkan Karena Tak Perawan, Hasilnya Mengejutkan
• Tak hanya Pasangan Kumpul Kebo, BNNK Tulungagung Juga Dapati Dua Pengedar Sabu saat Razia Rumah Kost
Pelaku J sempat mengajak DD untuk melanjutkan hubungan asmara mereka.