Tak puas dengan tindakan keji tersebut, keduanya mengusir korban dari rumah.
Lagi-lagi, korban tidak mau karena rumah yang ditempatinya dibangun dengan hasil jerih payahnya sendiri.
Nur Alimah Hasanah lalu mendatangi rumah saudara korban dengan membawa dokumen-dokemen penting milik korban.
Handphone serta kunci mobil milik korbn dibawa oleh suaminya yakni pelaku.
Keesokan harinya, korban merasa punggungnya nyeri akibat terkena tusukan gunting oleh anaknya sendiri.
Meski merasa sakit, korban tetap berangkat kerja.
Ia pun kemudian melaporkan kasus kekerasan itu ke Polres Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan adanya laporan kejadian itu.
"Tugas kita ya menangani laporan korban," kata AKP Wahyu Norman Hidayat saat dikonfirmasi Surya.co.id (Grup TribunMadura.com) Selasa (29/10/2019)
AKP Wahyu Norman Hidayat mengaku, segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
• Dalam Sepekan, Enam Tersangka Penyalahgunaan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota
• Angin Kencang dan Angin Puting Beliung Melanda Jember, Puluhan Bangunan Rusak Ditimpa Pohon Tumbang