Arifin Bin Mat Rasuk langsung melanjutkan perjalanannya menuju masjid untuk melaksanakan Salat Jumat setelah membunuh korbannya
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Polres Sampang menangkap seorang pemuda asal Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Arifin Bin Mat Rasuk (27).
Penangkapan Arifin lantaran dirinya membunuh seorang pemuda desa, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri bernama Tora’i (55).
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, Arifin membunuh korbannya lantaran sakit hati dan memiliki dendam pribadi.
• Pura-Pura Mencari Kamar Kos, Pria ini Melihat Pintu Kamar Kos yang Terbuka, Lalu Muncul Niat Jahat
• Bermula dari WhatsApp, Kisah Tragis Tangan Anak Dipanggang Ibu Tirinya Terbongkar: Saya Gak Bandel
• Ujian Nasional Dihapus Mendikbud, Guru dan Wali Murid di Pamekasan Dukung Kebijakan Nadiem Makarim
Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, kasus pembunuhan itu terjadi akhir bulan November, tepatnya tanggal 29 November 2019.
Saat itu, tersangka membunuh korban saat hendak berangkat Salat Jumat.
Tersangka diketahui memiliki dendam karena mengira jika korban telah mengirim santet kepada neneknya hingga meninggal dunia.
”Begitupun dengan ibunya yang sakit," kata AKBP Didit Bambang Wibowo, kepada TribunMadura.com, Kamis (12/12/2019)
"Dinilai penyebabnya merupakan ulah si korban dengan cara disantet,” sambung dia.
Keyakinan itu menguat setelah tersangka merasa didatangi ibunya lewat mimpi.
• Dendam Ditegur Saat Mengambil Daun Nangka, Pria di Sampang Ajak Temannya Mencuri Sapi Milik Korban
• Balaskan Dendam Kakek 20 Tahun Lalu, Pria di Sampang Ajak Tiga Rekannya Bacok Korban hingga Tewas
Dalam mimpi itu, tersangka mengaku disiram dengan air panas oleh sang ibu.
”Dari mimpi ibunya, pelaku sendiri berkeyakinan untuk membunuh korban," ungkap AKBP Didit Bambang Wibowo.
"Niat itu datang satu bulan sebelum pelaku beraksi,” tambahnya.
Ia menambahkan, pelaku juga mengaku mendapatkan mimpi dari neneknya.