Ahmad Bima Armadani (18) mengajak adik iparnya untuk mencuri sebuah motor Honda Scoopy
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus seorang pemuda bernama Ahmad Bima Armadani (18).
Tidak hanya ditangkap, Ahmad Bima Armadani juga terkena luka tembakan di kedua kakinya karena mencoba kabur saat disergap.
Pelaku pencurian motor (curanmor) itu diringkus di rumahnya di Jalan Kyai Pasreh, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
• Bermula dari WhatsApp, Kisah Tragis Tangan Anak Dipanggang Ibu Tirinya Terbongkar: Saya Gak Bandel
• Pura-Pura Mencari Kamar Kos, Pria ini Melihat Pintu Kamar Kos yang Terbuka, Lalu Muncul Niat Jahat
• Viral di WhatsApp, Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada, Diduga Diambil di Sebuah Tempat Wisata
Kepada polisi, Ahmad mengaku telah tiga kali mencuri dan sempat masuk penjara.
Ia mengaku terpaksa mencuri kembali sebab diejek oleh istrinya karena tak bisa membawa pulang uang dalam jumlah besar.
“Awalnya saya berhenti (tidak mencuri) pak," kata Ahmad ketika pers rilis di Polresta Malang Kota, Kamis (13/12/2019).
"Tapi saya diejek sama istri. Itu (uang hasil jual motor curian) buat membuktikan sama istri saya pak,” sambung dia.
Saat beraksi, Ahmad mengajak adik iparnya, Erik Lukman (21).
• Smart SIM di Sampang Banyak Diminati Warga, Sudah Ada 2000 Pemohon Lebih Sejak Diberlakukan
• Atasi PKL yang Membandel, Satpol PP Sidoarjo Bakal Patroli di Jalan Lingkar Barat saat Siang Hari
Kata dia, Erik bertugas mengawasi selama Ahmad mengeksekusi kendaraan.
“Iya saya ngajak ipar saya ini pak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, Ahmad dan Erik ditangkap karena bantuan dari korban.
“Jadi korban ini memasang GPS di motornya," ucap AKBP Leonardus Simarmata.
"Kemudian setelah dicek, motornya ada rumah tersangka,” sambung dia.
• Berkat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pendapatan Pemprov Jatim Lebihi Target hampir Rp 300 M
Dari tangan Ahmad dan Erik, polisi mengamankan sebuah motor Honda Scoopy.