Owner arisan di Kabupaten Tulungagung membantah tuduhan anggotanya yang menyebutnya melakukan penipuan
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Owner arisan, PY alias EM membantah tuduhan yang menyebutnya melakukan penipuan kepada anggota arisan Get 50.
EM mengaku, selama ini sudah berusaha membayarkan uang arisan itu dengan cara diangsur.
“Saya angsur sesuai kesepakatan bersama para member (anggota),” ujar EM melalui sambungan telepon.
• Pamekasan Bakal Punya Gedung Bioskop Bernama Kota Cinema Mall, ini Lokasi dan Tanggal Launchingnya
• Ibu-Ibu di Tulungagung Laporkan Owner Arisan ke Polisi, Mengaku Ditipu hingga Puluhan Juta
• Mengaku Ditipu Ketua Arisan Piauw, Puluhan Warga Tulungagung Datangi Kantor Polisi untuk Melapor
Menurutnya, selama ini arisan yang dipegangnya lancar dan tidak ada masalah.
Masalah baru timbul saat dia orang anggota tidak lagi mau membayar iuran, setelah namanya keluar.
Karena dua orang yang ingkar itu, EM mengaku harus menutup kerugian.
“Karena para member tetap ingin hasil sesuai dengan kesepakatan awal. Makanya saya menutup dengan uang sendiri,” sambung EM.
Kasus dugaan penipuan berkedok arisan tersebut terungkap setelah sejumlah ibu-ibu datang ke Polres Tulungagung.
Mereka mengaku ditipu EM puluhan juta dengan arisan tersebut.
• Kakek di Sampang Bacok Kepala Sepupu Pakai Celurit, Lukanya sampai Tembus ke Tulang Tengkorak
• Gadis Madiun Dicabuli Ayah Tiri hingga Melahirkan Bayi, Kasus Itu Sempat Ditutupi Ibu Kandungnya
Lebih lanjut, EM mengaku, mengusulkan agar arisan dihentikan karena keuangannya tidak memungkinkan lagi.
Usul ini atas dasar pertimbangan agar tidak muncul kerugian yang lebih besar lagi.
Pada bulan September 2019, EM menghentikan arisan dan mulai mengangsur.
“Makanya saya kaget dilaporkan sudah melakukan penipuan arisan online,” keluh EM.
Apalagi sebelumnya, EM mengaku diviralkan sebagai penipu setelah minta kelonggaran cicilan, dari tanggal 1 menjadi tanggal 5 per bulan.