EM pun mentap mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.
Sebab menurutnya, tidak ada penggelapan dana arisan atau penipuan seperti yang dituduhkan para anggota.
• Menderita Stroke, Purnawirawan TNI asal Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Kasur Kamarnya yang Terbakar
• Curi Motor Warga Kota Malang, Dua Pria ini Dapat Hadiah Timah Panas Anggota Tim Singo Arema Police
Sejumlah anggota arisan dengan nama Get 50 melaporkan EM dengan tudingan melakukan penipuan, Rabu (5/2/2020).
Arisan ini mirip dengan arisan piauw, hanya saja pemenangnya sudah ditentukan di depan.
Nama yang keluar lebih awal membayar iuran lebih besar dibanding yang mendapat giliran belakangan.
Get 50, berarti setiap bulan uang yang terkumpul sebesar Rp 50 juta, namun dipotong Rp 1.500.000 untuk biaya administrasi owner.
Arisan mulai dijalankan April 2019 dan macet pada September 2019.
Para anggota mengaku sudah transfer uang iuran ke EM, kecuali dua orang yang mangkir.
Namun, uang yang terkumpul tidak diteruskan ke anggota yang mendapat giliran. (David Yohanes)
• Purnawirawan TNI asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Peristiwa Kebakaran Rumah, Kamarnya Gosong
• Peace Run 2020 Digelar di Pamekasan, Ajang Lari Simbol Perdamaian Dimeriahkan Perwakilan 10 Negara