Virus Corona di Jember

Bupati Jember Tegaskan Orang Kategori OPD, PDP, hingga Pasien Positif Virus Corona Bukan Sebuah Aib

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember, Faida ditemui usai edukasi pencegahan virus corona di SDN Jember Lor 1, Senin (16/3/2020)

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Bupati Jember, Faida menegaskan, orang yang masuk kelompok ODP ( orang dalam pemantauan ), PDP ( pasien dalam pengawasan ), dan pasien positif virus corona bukanlah sebuah aib.

"Mereka yang ODP, PDP, bahkan positif Covid-19 itu bukan aib," kata Faida melalui live Facebook Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Rabu (1/4/2020).

"Itu sama dengan sakit lain. Jadi tolong saling bantu monitoring," sambung dia.

Tukang Servis Ponsel Merangkap Jadi Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Tempat Tak Terduga

Diduga Terkena Serangan Jantung, Pria asal Jember Meninggal Dunia saat Bersepeda di Tengah Jalan

Jember Zona Merah Virus Corona, Jam Operasional Pasar Dibatasi hanya 3 Jam Saja, Simak Rinciannya

Hal ini ditegaskan Faida untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terhadap orang yang masuk di masing-masing kategori tersebut.

Dia meminta masyarakat tidak mengucilkan orang yang bergejala Covid-19, bahkan pun jika sampai dinyatakan positif terpapar virus corona.

Pemkab Jember, lanjut Faida, mengambil sejumlah langkah untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Satu di antaranya adalah monitoring kepada mereka yang berstatus ODR (orang dalam risiko) dan ODP.

Sebab, kata dia, ODR dan ODP bisa melakukan isolasi diri secara mandiri di tempat masing-masing.

Petugas kesehatan dan sejumlah piranti di Pemkab Jember memantau atau memonitor mereka yang masuk ODR dan ODP.

Layanan Pengurusan Dispendukcapil Jember Dihentikan Sementara, Warga Bisa Datang ke Kantor Kecamatan

Pembunuhan Sadis Kakek Jember oleh Tetangganya Sendiri, Mayat Korban Malah Dibuang ke Rumah Warga

Kelompok ini harus mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.

Jika selama 14 hari itu ditemukan gejala mengarah kepada paparan Covid-19, maka bisa menjadi PDP.

Orang yang masuk kategori PDP ini dirawat di ruang isolasi di rumah sakit.

Begitu juga mereka yang positif Covid19, sampai dinyatakan sembuh akan dirawat di sana.

Pemkab Jember menjaring mereka yang ODR dan ODP, di antaranya melalui skrining pada orang masuk Jember di lima pintu masuk ke Jember, yakni di Sumberbaru, Jombang, Silo, Sukowono, dan Jelbuk.

Selain petugas kesehatan yang telah mendapatkan laporan dari warga, atau kader kesehatan di tingkat lingkungan, dusun, juga desa.

Kios Ponsel di Surabaya Diobok-Obok Komplotan Maling, Uang Rp 21 Juta dan Sejumlah Smartphone Raib

Dua Hari Tak Keluar Rumah, Pria Sidoarjo Ditemukan Sudah Tewas Membusuk dengan Perut Membesar

Halaman
12

Berita Terkini