Virus Corona di Jawa Timur

Pekerja yang Terdampak Covid-19 Padati Posko Pendaftaran Program Kartu Prakerja di Disnaker Jatim

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak covid-19, Senin (13/4/2020). Foto Mas Somad

Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah Covid-19 ini.

Hingga akhir pekan tanggal 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. 

Serta juga ada sebanyak 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat. 

Detik-detik Aksi Maling di Kantor DPRD Pamekasan Terekam Kamera, Cabut Server CCTV & Congkel Brankas

Galakkan Gerakan Bermasker, Disporabudpar Gunakan Masker Batik Khas Sampang untuk Cegah Corona

Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru April 2020, Hp Gaming Redmi Note 8 Rp 1,9 Jutaan, Redmi 8 Rp 1,8 Juta

Mereka adalah yang coba diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Selain itu juga ada sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan.

Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga menambahkan bahwa program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak Covid-19.

Melainkan juga diterapkan sistem seleksi. 

“Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” urai Emil  Dardak. 

Berita Terkini