TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Surabaya.
Kali ini, menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) gadis 17 Tahun asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Bunga berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri sejak tahun 2018 hingga korban melahirkan seorang anak hasil hubungan gelap dengan tersangka bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011 mulai tinggal serumah dengan korban.
• Muncikari Tawarkan 600 PSK, Gunakan Facebook dan WhatsApp, Pengusaha hingga Pejabat Jadi Pelanggan
• Jokowi Putuskan Hanya ASN Eselon III ke Bawah yang Dapat THR, Pemprov Jatim Mulai Realokasi Anggaran
• PPDB SMP Negeri di Kota Surabaya Mengkaji Teknis Pemakaian Rapor untuk Jalur Prestasi
Edi merayu korban pertama kali saat duduk di bangku kelas IX SMP dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi saat rumah dalam keadaan sepi.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).
Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah diatas angin. Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.
Hingga saat korban hamil, tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan gelap keduanya.
"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid. Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.
Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap keduanya hanya percaya jika korban hamil diluar nikah dengan orang lain.
Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.
Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat Bunga.
Ia berdalih, keduanya suka sama suka menjalani hubungan layaknya suami istri tersebut.
• 1 Tenaga Kesehatan di Puskesmas Tanjung Sampang Positif Covid-19, Rantis Water Cannon Dikerahkan
• Pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), 70 Persen Jalur Prestasi dari Nilai Rapor
• Jumlah Kasus Corona Terus Meningkat, Pemprov Jatim Siapkan Hampir 14 Ribu Bed di RS Rujukan