Berita Trenggalek

Pembunuhan Sadis Tetangga di Hutan Trenggalek, Kepala Dipukul Celurit & Didorong ke Jurang 20 Meter

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Trenggalek saat menggelar rilis kasus pembunuhan di Kecamatan Watulimo dengan tersangka Supriyadi (55), Kamis (30/4/2020).

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan sadis yang terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Pembunuhan sadis dilakukan oleh Supriyadi (55). Korbannya Katiran (49). Keduanya tetangga di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Bima Sakti, menjelaskan korban meninggal setelah dianiaya beberapa kali oleh tersangka.

Supriyadi yang kalap akibat dicemooh nekat memukul kepala Katiran tiga kali menggunakan bagian belakang celurit.

"Saat korban terjatuh, pelaku masih dimaki-maki. Akhirnya, pelaku menendang korban hingga jatuh ke jurang sedalam 20 meter di dekat lokasi kejadian," ujar Iptu Bima Sakti dalam rilis yang digelar, Kamis (30/4/2020).

Densus 88 Geledah Ekspedisi Tempat Kerja Terduga Teroris di Surabaya, Polisi Sita Laptop hingga CCTV

Polisi Obok-obok Gudang Bekas Markas Teroris di Surabaya, Akses Radius 200 Meter Ditutup

Heboh Perempuan Pati Mendadak Pingsan di Kamar Mandi Minimarket Madiun, Berangkat dari Jombang

Seusai jatuh dari jurang, korban masih belum meninggal.

Pelaku, kata Bima, kemudian menyeret korban ke tanah yang lebih datar.

Di sana, pelaku menutup wajah korban dengan rerumputan.

Saat itu, kondisi korban belum meninggal.

"Pelaku bilang, dia menutup wajah tersangka agar tidak kepanasan," terang dia.

Tak lama setelah ditinggal, korban yang sebelumnya sekarat akhirnya tewas.

Jenazahnya ditemukan oleh kepala desa dan warga setempat.

Tak lama setelah penemuan itu, lanjut Bima, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo.

"Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul dan tajam yang mengakibatkan pendarahan di kepala dan retak tengkorak bagian atas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/4/2020).

Korban dan tersangka selama ini diketahui punya masalah.

Presiden Jokowi Kirimkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga Surabaya yang Terdampak Pandemi Covid-19

Pemkab Sampang Tambah Posko Pengamanan, 2 Faktor Ini Bisa Ubah Status Zona Hijau Jadi Zona Merah

Perampok Lubangi Tembok Belakang Toko Emas di Jenggawah Jember, Pernah Beraksi di Pekalongan Jateng

"Antara korban dan pelaku sudah memiliki permasalahan. Antara keluarga korban dan pelaku sudah tidak berkomunikasi cukup lama meskipun rumahnya berdekatan, hanya sekitar 50 meter," kata Kapolsek Watulimo Suraji.

Korban, kata Suraji, selama ini menuduh bahwa pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu.

Ia juga menuduh korban menyukai istrinya.

Kebenaranan soal tuduhan itu tak terbukti.

Namun, hal tersebut menimbulkan dendam antara keluarga korban dan pelaku.

Berita Terkini