Anggota DPRD Tulungagung Marah

Kelakuan Tak Pantas Anggota DPRD Tulungagung Ngamuk & Tinggalkan Miras, Disebut-sebut Politisi PDIP

Penulis: David Yohanes
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah kelakuan tak pantas SHM anggota DPRD Tulungagung ngamuk di pendopo dan meninggalkan sebotol miras.

Namun saat itu bupati tidak ada di pendopo. Anggota DPRD Tulungagng ini kemudian marah.

Dia membanting sebuah toples kaca di ruang tamu pendopo yang berisi kue nastar.

"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi. Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," sambung Heri.

Bukan hanya toples saja, mereka juga membanting botol bir di lantai pendopo.

Heri yang pernah menjadi kuasa hukum Maryoto mengungkapkan, saat itu bupati diberi tahu aksi itu.

Maryoto kemudian meminta anggota DPRD itu untuk menunggu.

Tapi bukannya menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.

Satu Warga Pulau Bawean Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Penjelasan Humas Pemkab Gresik

Rapid Test Covid-19 di Warung Kopi, 3 Pengunjung di Tuban Reaktif dan akan Jalani Tes Swab

Dua Hari Rapid Test Massal di Masjid Al Akbar Surabaya, Total 152 Warga Dinyatakan Reaktif

"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo. Tapi anggota dewan itu malah pergi," ungkap Heri.

Heri pun meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.

Menurutnya, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.

Sehingga seharusnya atas nama hukum mereka bisa melakukan penindakan atas dugaan tindak pidana.

"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh. Dia menantang duel Satpol PP," ujarnya.

Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro membenarkan kejadian itu.

Namun Galih belum memberikan penjelasan resmi.

Berita Terkini