Berita Malang

Pencuri Motor di Kota Malang Ditembak Polisi, Berusaha Melawan dengan Pisau saat Ditangkap

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Pencuri Motor di Kota Malang Ditembak Polisi, Berusaha Melawan dengan Pisau saat Ditangkap

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Unit Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan tindakan terukur kepada pelaku pencurian motor.

Dari informasi yang dihimpun TribunMadura.com, kejadian tersebut terjadi di Jalan Perdana Kusuma, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (27/6/2020) malam.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan hal tersebut.

Peserta UTBK SBMPTN 2020 Universitas Jember (Unej) Wajib Tunjukan Hasil Non Reaktif Rapid Test

Jadwal Acara TV Kamis 2 Juli 2020 ANTV GTV RCTI SCTV Trans TV Trans 7, Ada Film Korea A Taxi Driver

Pesawat Garuda Indonesia hingga Citilink Buka Lagi Rute Penerbangan ke Banyuwangi Mulai 1 Juli 2020

"Iya memang benar, pelaku yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur ini bernama Sukardi alias Abenk (37), warga Kedungkandang," kata AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunMadura.com, Kamis (2/7/2020).

"Pelaku ini diketahui telah melakukan aksi kejahatan curanmor sebanyak dua kali di wilayah Sukun," sambung dia.

Ia menjelaskan bahwa pelaku ini telah cukup lama menjadi Target Operasi (TO) petugas kepolisian.

"Jadi saat itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku dan temannya yang bernama Hariyanto sedang berada di Jalan Perdana Kusuma," ungkap dia.

"Petugas Resmob kemudian langsung bergerak ke lokasi tersebut," jelasnya.

Informasi tersebut benar dan petugas kemudian langsung bergerak menangkap pelaku dan temannya.

Satpol PP dan Linmas Surabaya Dilarang Kunjungi Kantin Samping Kantor, Pedagang Keluhkan Turun Omzet

Risma Ciduk Pegawai Pemerintah Nongkrong saat Jam Kerja, Kepala Satpol PP Surabaya Ngaku Ditegur

Kata dia, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di lahan tebu.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri dari petugas. Pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di sebuah lahan tebu," katanya.

"Sedangkan teman pelaku yaitu Hariyanto, ternyata diketahui memiliki sabu sehingga kami tangkap dan kami serahkan ke Unit Satresnarkoba," bebernya.

Pelaku Sukardi sendiri sempat bersembunyi di lahan tebu tersebut selama 5 jam.

Namun, saat ditangkap, tersangka berusaha melawan.

"Setelah 5 jam, petugas Resmob kemudian mengetahui keberadaan pelaku. Saat akan ditangkap, pelaku ternyata justru melawan ke petugas memakai senjata tajam berupa pisau," ujar dia.

"Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak) ke pelaku tersebut," imbuhnya.

Pelaku pun langsung tersungkur dan segera dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Namun saat dalam perjalanan ke rumah sakit, pelaku akhirnya meninggal dunia,"tutur dia.

"Jenazah pelaku sendiri telah kami serahkan ke pihak keluarga, dan juga telah dimakamkan," pungkasnya.

Berita Terkini