Maskur mengaku khawatir akan dikenai pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Jadi kita harus hati-hati. Mari kita sama-sama menunggu hasil kerja dari BK DPRD Pamekasan," katanya.
Politisi PPP ini juga mengungkapkan, mengenai polemik pemalsuan tanda tangan tersebut sudah dilaporkan dan sedang diproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan.
Ia mengajak semua kalangan agar memiliki keyakinan yang sama kepada BK DPRD Pamekasan bisa bekerja profesional sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang ada.
"BK yang kami tahu, hari Rabu ini sudah menjadwalkan pembahasan terkait polemik pemalsuan tanda tangan ini. Mari kita tunggu hasil kerja dari BK DPRD," sarannya.