Berita Pamekasan

Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Unjuk Rasa di Kantor DPRD Pamekasan, Tolak Harga Tembakau Murah

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Sejumlah massa yang mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau' ketika melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Senin (10/8/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (10/8/2020).

Mereka, menuntut DPRD Kabupaten Pamekasan dan Pemkab Pamekasan agar memberikan pembelaan yang nyata terhadap nasib petani tembakau.

Korlap Unjuk Rasa, Nur Faisal mengatakan, tembakau merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan di Kabupaten Pamekasan dan Madura.

BREAKING NEWS - Status Tanggap Darurat Covid-19 Bangkalan Madura Diperpanjang hingga 10 Oktober 2020

Polres Kediri Ungkap Peredaran 132 Ribu Butir Pil Dobel L, Dikendalikan Napi Lapas Pati Jawa Tengah

Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Sumenep Ungkap Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Sajam

Seharusnya, kata dia, setiap musim panen tembakau tiba, hasilnya dapat memberikan dampak ekonomi tinggi terhadap kesejahteraan bagi para petani tembakau dan masyarakat.

Akan tetapi pada kenyataannya, diungkapkan Nur Faisal, para petani tembakau, saat ini posisinya tidak lebih sebagai sapi perahan para pengusaha pemodal yang bergerak di usaha tembakau dan industri rokok.

Mestinya, menurut dia, petani tembakau sebagai penyedia bahan baku industri rokok, baik pabrikan besar dan kecil, keberadaannya harus diistimewakan, yakni dari segi pembelian harga.

Namun, fakta yang terjadi saat ini, kata dia, para petani tembakau di Pamekasan seperti tamu di rumahnya sendiri yang selalu merasakan nasib pahit berkenaan dengan harga tembakau yang selalu murah dalam setiap tahunnya.

"Pemerintah mendapatkan suplai pajak dari industri rokok sangat fantastis angkanya, setiap tahun anggarannya yakni hampir Rp 200 triliun rupiah," kata Nur Faisal di depan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Pria yang menjabat sebagai ketua DPD KNPI Pamekasan ini, juga menjelaskan, Pemkab Pamekasan mendapatkan anggaran dana bagi hasil cukai (DBHCT) dari APBN setiap tahunnya hampir Rp 50 miliar rupiah.

Menurut dia, sampai detik ini, DBHCT itu juga tidak jelas peruntukannya bagi para petani tembakau di Pamekasan.

"Para petani tembakau di Pamekasan ibarat orang asing di daerahnya sendiri dalam hal peruntukan dana bagi hasil cukai (DBHCT)," keluhnya.

Pria yang akrab disapa Faisal ini juga menyayangkan, perihal produk regulasi atau aturan yang dibuat oleh Pemkab Pamekasan yang sampai saat ini masih belum memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan para petani tembakau di Pamekasan.

Selama ini, kata dia, yang dirasakan para petani tembakau di Pamekasan hanya janji manis tanpa kepastian yang dibarengi dengan bukti nyata mengenai peningkatan kualitas kesejahteraan bagi para petani tembakau.

Mengacu dari sejumlah permasalahan itu, Faisal meminta kepada Pemkab Pamekasan, khususnya legislatif, ekskutif dan yudikatif agar benar-benar bergandengan tangan menyatukan visi dan misi, serta kekuatan untuk memberikan pembelaan yang nyata terhadap petani tembakau dengan melahirkan aturan yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap petani tembakau.

Pembunuhan Sadis Warga Pulau Kangean, Pelaku Tusuk Tubuh Korban, Berlatar Kisah Dendam karena Santet

"Kedepan kami berharap tidak boleh ada lagi harga tembakau murah milik rakyat di Pamekasan," pintanya.

Halaman
12

Berita Terkini