TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Demo menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan di Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Senin (8/10/2020).
Massa demo tampak membakar mobil Patwal Satpol PP Kota Malang yang terparkir tak jauh dari lokasi.
Selain itu, massa juga merusak bus polisi dan tiga unit mobil Pemkot Malang.
• Kondisi Gedung DPRD Kota Malang usai Demo Tolak UU Ciptaker, Halaman Dipenuhi Batu dan Pecahan Kaca
• Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang Berakhir Ricuh, Pemkot Merugi Ratusan Juta
• RSUD dr Soedomo Trenggalek Buka Layanan Tes Swab Mandiri, Lebih Murah dari Batas Biaya Ditetapkan
Dari pantauan TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), tiga mobil Pemkot Malang tersebut tampak rusak di bagian kaca belakang.
Kerusakan tersebut terjadi setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan melakukan pelemparan batu ke arah Balai Kota Malang.
Akhirnya mobil dinas yang terparkir di halaman depan kantor Wali Kota Malang juga ikut rusak terkena lemparan batu.
Ada juga bus polisi milik Polres Batu juga menjadi korban amuk pengunjuk rasa.
Bus dengan nomor polisi X-55-35 tersebut diparkir di Jalan Sultan Agung, Kota Malang, yang terletak tepat di belakang gedung DPRD Kota Malang.
• Satgas Covid-19 Ponorogo Punya Alternatif Lokasi Lain setelah Wacana Shelter Baru Ditolak Warga
Sejumlah massa melempari bus tersebut dengan batu sehingga mengalami pecah kaca.
Tidak hanya itu, massa demonstran juga membakar sebuah motor polisi di sekitar Jalan Kahuripan, Kota Malang.
Dari pantauan TribunMadura.com pada pukul 15.16 WIB, aksi kerusuhan tersebut telah selesai sepenuhnya.
Gedung DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang dipenuhi dengan batu dan sampah.
Bahkan, terlihat beberapa anggota kepolisian terkena air mata dan lemparan batu.
"Untuk anggota yang terluka, kami belum melakukan pendataan," kata Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni kepada TribunMadura.com.
"Tadi terlihat ada tiga sampai empat orang anggota kami yang terluka. Tapi belum kami data lagi," ujar dia.