Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bangkalan

Mahasiswa Bangkalan Bersikukuh Menolak Omnibus Law, Begini Tanggapan Anggota DPR Fraksi PKB

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Madura, H Syafiuddin Asmoro

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berkumandang di Kabupaten Bangkalan.

Aliansi Mahasiswa Bangkalan yang tergabung Trunojoyo Bergerak menggelar aksi di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa (13/10/2020).

Selain menolak pengesahan Omnibus Law, mahasiswa juga mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap para demonstran di sejumlah daerah.

Baca juga: Waspada Bencana! BPBD Sebut Pamekasan Masuki Peralihan Musim, Segera Bersihkan Saluran Irigasi

Baca juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Keluarga Korban Lapor Polres Sampang Seusai Diancam

Baca juga: Mobil Terbakar saat Isi Bensin di SPBU Karangketug Kota Pasuruan, Pemilik: Api Muncul dari Belakang

Selain itu, massa juga menuntut hak pendidikan bagi seluruh masyarakat, sahkan UU PKS, dan bentuk BNNK Kabupaten.

Penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Bangkalan itu merupakan aksi kedua dari mahasiswa.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa juga menggelar aksi blolade di gerbang pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura selama 10 menit.

Di situ, massa menaburkan garam sebagai bentuk penolakan kebijkan impor garam hingga penolakan komersiaisasi pendidikan secara daring.

Ketika berada di dalam Aula Rapat Paripurna DPRD Bangkalan, massa mahasiswa sukses terhubung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Selain itu, mahasiswa juga berdialog bersama anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Dapil Madura H Syafiuddin Asmoro secara virtual.

"Kami tetap bersama rakyat meski berbeda pandangan," ungkap politisi kelahiran Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan itu ketika dihubungi melalui saluran selulermya.

Ji Syafi, begitulah ia akrab disapa menegaskan, dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi terkait kondisi penolakan terhadap Omnibus Law di Dapil Madura dalam gelar rapat Fraksi PKB yang biasa digelar setiap sebulan sekali.

Baca juga: Mobil Terbakar di SPBU Karangketug Kota Pasuruan, Polisi Menduga Kebakaran Dipicu Korsleting Listrik

Baca juga: BREAKING NEWS - Mobil Carry Terbakar di SPBU Pasuruan, Seluruh Bagian Mobil Hangus Dilalap Api

Baca juga: 7 Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditahan, Polres Kediri: Mengumpulkan Batu untuk Lempari Petugas

"Saya juga menyarankan adik-adik mahasiswa agar menyalurkan aspirasinya melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebagai upaya membatalkan atau merivisi," imbaunya.

Menurutnya, keputusan Fraksi PKB menyetujui Omnibus Law tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mengentas keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Apalagi, lanjut mantan anggota DPRD Bangkalan dan DPRD Jatim itu, angka pengangguran nasional setiap tahun berada di angka 3 juta.

Ji Syafi memaparkan, di tengah pandemi Covid-19, posisi perekonomian Indonesia berada di ambang mengkhawatirkan, yakni minus di angka 5.

Halaman
12

Berita Terkini