Berita Tuban

Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Pukuli Korban sampai Berdarah Karena Ponsel

Penulis: Mohammad Sudarsono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga Pukuli Korban sampai Berdarah Karena Ponsel

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Seorang kepala desa di Kabupaten Tuban dilaporkan istrinya ke polisi.

Sang istri melaporkan kepala desa itu ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan data yang dihimpun, RH (24), warga Kecamatan Senori, melaporkan suaminya Su (41), yang tak lain kepala desa setempat.

Baca juga: Operasi Yustisi Jaring 2.114 Pelanggar Prokes di Kota Blitar, Uang Denda Capai Rp 3,4 Juta

Baca juga: Terminal Kota Bangkalan Buka Layanan Edukasi, Siswa Bisa Belajar Online Tanpa Beli Paket Internet

Baca juga: Pemilik Warung Kopi Sediakan Layanan Wanita Penghibur untuk Pelanggan, Patok Biaya Rp 150 Ribu

Pihak Satreskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi atas laporan tersebut tak menampik.

"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan kasus tersebut terjadi pada 28 Agustus lalu, pagi.

Awalnya korban memegang HP terlapor, namun saat Sugiyanto mengetahui, dia langsung membentak istrinya dan memarahi.

Bahkan, terlapor dengan tangan kosong memukul mulut korban hingga keluar darah.

Kemudian, terlapor menjambak rambut korban tiga kali dan menarik lengan korban hingga mengalami lebam.

"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami," kata dia.

Baca juga: Tak Punya Biaya Lahiran Istri, Residivis Pencurian Motor Kembali Beraksi, Kini Masuk Penjara Lagi

Baca juga: Tanaman Tembakau di Trenggalek Rusak dan Menguning Akibat Cuaca, Petani Terancam Merugi

"Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.

Ditambahkan Yoan, saat ini pihaknya sudah memeriksa korban dan pamannya untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT tersebut.

Sedangkan untuk pelaku dalam hal ini kepala desa sudah dipanggil satu kali, namun tidak hadir tanpa ada keterangan.

"Yang sudah diperiksa korban dan pamannya, terlapor akan kita panggil lagi karena tidak datang saat pemeriksaan pertama," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto menyatakan, belum menerima panggilan pertama dari polisi.

Halaman
123

Berita Terkini