Berita Pamekasan

Kepala DLH Pamekasan Amin Jabir: Sampah Sengaja Dibiarkan dan Tidak Diangkut Agar Masyarakat Sadar

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Tumpukan sampah di Kota Samarinda beberapa bulan yang lalu.

Di Kelurahan Patemon, terdapat 700 nasabah pemanfaat dan TPS 3R di Kelurahan Jungcangcang.

Jabir menyadari banyak masyarakat yang tidak mendengar dan tidak mengerti keberadaan TPS 3R di Pamekasan, sehingga untuk memperkenalkan agar masyakarakat menjadi pemanfaat TPS 3R, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan melibatkan camat, lurah, kades, RT dan RW.

Baca juga: Jawaban Chef Juna saat MasterChef Indonesia Disebut Settingan: Saya Tidak di Situ Jika Ada Settingan

Baca juga: Petani Pamekasan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Mandi Samping Apotek, Terindikasi Serangan Jantung

Baca juga: FRPB, Wakil Ketua DPRD & Ketua Komisi III DPRD Pamekasan akan Buat Forum Pengurangan Risiko Bencana

Baca juga: Massa Getol Jatim Bergerak Kembali Suarakan Tolak Omnibus Law, Sempat Ajukan Pinjam Gedung DPRD

Dijelaskan, selama ini DLH menerima retrubusi sampah dari pemerintah yang ditarik ke masyarakat Rp 1.000 per KK per bulan, saat masyarakat membayar rekening PDAM, hanya Rp 50 juta per tahun. Sedang biaya pengeluaran operasional penanganan sampah ini sebesar Rp 6 miliar  per tahun.  

Sehingga pihaknya memaksa masyarakat untuk bayar melalui TPS 3R. Harapannya, dengan konsep ini, masyarakat yang tidak mau memilahkan sampahnya, maka masyarakat selaku penimbul atau produsen sampah, wajib membayar atas pengelolaan sampah kepada pengelola sampah.

“Kemarin itu, waktu sampah di Pamekasan kota ini tidak kami angkut, pihak kementerian lingkungan hidup menghubungi kami, menanyakan apa yang terjadi dengan DLH. Kami sampaikan persoalannya berikut solusinya. Dan kami berharap, tidak diangkutnya sampah yang terjadi kemarin dan dua bulan lalu, mudah-mudahan untuk ke depan ini, tidak akan kami lakukan lagi,” pungkas Jabir.

Berita Terkini