Berita Pamekasan

Kepergok Sekamar di Kosan Jalan Ronggosukowati Pamekasan, Dua Wanita dan Satu Pria: Cuma Temu Kangen

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga muda-mudi yang kedapatan bertiga dalam sekamar kos saat dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan, Rabu (17/2/2021) kemarin.

Reporter: Kuswanto Ferdian l Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas Satpol PP Pamekasan, Madura mengamankan dua wanita dengan satu pria yang kedapatan sekamar kos di Jalan Ronggosukowati, Rabu (18/2/2021) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketiga muda-mudi ini diamankan lantaran tidak memiliki ikatan keluarga dan hubungan sepasang suami istri.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, ketiga muda-mudi ini diamankan saat anggotanya melakukan operasi rutin ke sejumlah tempat kos, hotel dan penginapan yang berada di wilayah Pamekasan.

Baca juga: Semesta Mendukung untuk Keberuntungan Shio Naga dan Shio Monyet, Ramalan Shio Jumat 19 Februari 2021

Baca juga: Sering Terbangun atau ‘Nglilir’ Tengah Malam? Yuk Amalkan Doa dan Zikir Ini, Manfaatnya Luar Biasa

Baca juga: Soal Pembunuhan Gadis 20 Tahun di Kutai Barat, Tokoh Aktivis Madura: Selesaikan dengan Hukum Positif

Baca juga: Mayat Laki-laki yang Mengambang di Perairan Giligenting Sumenep Bukan Korban Hilang Kapal Tenggelam

Kata dia, saat ketiga muda-mudi itu diamankan di dalam kamar kos tersebut, mereka tidak melakukan perbuatan asusila.

Hanya saja, ketahuan sedang duduk santai di atas kasur dan dalam keadaan pintu kamar kos ditutup.

"Karena sudah ketahuan ada di dalam kamar kos bertiga, beda jenis kelamin pula, dan tidak ada ikatan keluarga, jadi langsung kami amankan, karena itu yang menjadi pelanggaran," kata Hasanurrahman saat diwawancarai TribunMadura.com di Taman Monumen Arek Lancor, Kamis (18/2/2021).

Menurut Ainur, berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka sekamar kos hanya dalam keperluan temu kangen saja.

Sebab di antara ketiganya, ada yang memiliki hubungan dengan status pacaran.

Yaitu pria berinisial S, dengan wanita berisinial R.

Sedangkan, wanita berinisial N ini, hanya menemani R menyambangi pacarnya dengan keperluan temu kangen.

"Mereka bertiga ini usianya masih 21 tahunan," ujar Ainur.

Berdasarkan pengakuan R, ia ditelepon oleh pacarnya yang mengajak bertemu di Pamekasan dengan alasan kangen.

R pun mengikuti kemauan pacarnya untuk datang ke Pamekasan.

Namun, dari Kabupaten Sampang, R tidak pergi sendirian ke Pamekasan.

Melainkan, ia mengajak rekan sejawatnya N untuk menemani dirinya menyambangi pacarnya ke sebuah rumah kos yang berada di Jalan Ronggosukowati Pamekasan.

"Karena dua perempuan ini di Pamekasan tidak ada tempat untuk menginap, jadi alasan si pria menampung dua perempuan itu di dalam kamar kosnya," beber Ainur.

Ainur juga menjelaskan, saat ketiga muda-mudi itu sudah dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan, pihaknya langsung menelepon orangtua si pria untuk datang ke kantornya.

Saat dirinya bertanya ke orangtua si pria, ternyata anaknya tidak memiliki hubungan pertunangan dengan R.

Kemungkinan, hanya sebatas pacaran saja.

"Ibu si pria kemarin bilang ke R, kalau memang berjodoh dengan anaknya, R akan segera dilamar. Karena sebelumnya R oleh anaknya sudah pernah diperkenalkan ke orangtuanya," ungkap Ainur.

Berdasarkan pengakuan ketiga muda-mudi ini, kos yang ditempati mereka sekamar itu, penyewanya adalah S (si pria).

Bahkan, orangtua S sudah tahu kalau anaknya tinggal di tempat kos yang berada di Jalan Ronggosukowati tersebut.

Sebab, orangtua S rutin mengantarkan makanan ke tempat anaknya ngekos dalam setiap harinya.

Ainur juga mengaku sudah memberikan sanksi pembinaan terhadap tiga muda-muda ini.

Ia juga sudah menyampaikan ke orang tua si pria agar anaknya diberikan pembinaan secara kekeluargaan kalau tinggal di tempat kos ada aturannya, dan tidak diperbolehkan sekamar dengan perempuan yang belum memiliki ikatan sah atau ikatan keluarga.

"Operasi rutin yang dilakukan kami ke sejumlah tempat kos, hotel dan penginapan ini berdasarkan peraturan daerah (Perda) Pamekasan nomor 14 tahun 2014," pungkasnya.

Baca juga: Ramalan 12 Shio Paling Lengkap Jumat 19 Februari 2021, Shio Ular dan Shio Babi Diprediksi Bakal Cuan

Baca juga: Mayat Laki-laki Mengambang di Perairan Giligenting Dipastikan Bukan Korban KM Berhasil II Tenggelam

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Laki-Laki di Perairan Giligenting Sumenep, Kapal Asal Papua Jadi Saksi

Baca juga: BREAKING NEWS - Kapal Asal Papua Temukan Mayat Laki-laki Mengambang di Perairan Giligenting Sumenep

Baca juga: Apes, 6 Shio Ini Diramal Paling Babak Belur Besok Jumat 19 Februari 2021, Ada yang Ingin Kuda Kalah

Berita Terkini