TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Rencana pemekaran wilayah Pamekasan menjadi kota dan kabupaten dalam menyambut pembentukan Provinsi Madura mendapat pertentangan.
Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M), Suroso mengatakan, pihaknya tidak setuju jika Pamekasan dimekarkan untuk menjadikan salah satu syarat adminstrasi menuju pembentukan Provinsi Madura.
Suroso menilai, hasil kajian dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dan Universitas Madura (Unira) hanya berdasar kajian akademik yang tidak menyeluruh dan tidak utuh.
Baca juga: Wacana Peta Pemekaran Wilayah Pamekasan: Kecamatan Pademawu Masuk Kota, Proppo Masuk Kabupaten
Baca juga: Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Bupati Terima Naskah Akademik Pemekaran Kabupaten Pamekasan
Baca juga: Rumah Warga Kecamatan Manding Sumenep Digerebek, 1 Orang Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
“Saya sangat tidak setuju dan tolong jangan paksakan Pamekasan dipecah jadi dua," papar Suroro kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Kamis (18/2/20121)
"Ditinjau dari berbagai aspek, seperti jumlah penduduknya yang sedikit, pendapat asli daearah juga kecil dan tidak memiliki sumber daya alam yang handal, tidak bisa Pamekasan dimekarkan,” sambung dia.
Mantan Konsultan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim ini meragukan hasil laporan akademisi yang diserahkan ke Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, tersebut.
Suroso bahkan menilai hasil laporan akademisi itu tidak dilakukan dengan metode yang benar.
Ia pun mempertanyakan waktu penelitian itu dilakukan, sampel, metodelogi, pendekatan, yang digukanan, serta apakah sudah diprensetasikan ke hadapan publik, teruma kepada stakeholder, tokoh ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi.
“Nah, sekarang tiba-tiba muncul hasil penelitian. Dan apakah yang melakukan penelitian itu ahli di bidang yang ada hubungannya dengan pemekaran," katanya.
Baca juga: Penghuni Apartemen di Surabaya Protes, Minta Penundaan Iuran hingga Kabar Sewa Kamar Isolasi Mandiri
Baca juga: Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Nyatakan Dukung Usulan Syaikhona Cholil Jadi Pahlawan Nasional
"Jika menggunakan penelitian akademik, kan banyak akademik yang mana," lanjut dia.
"Apakah secara ekonomoi, pemerintahan atau yang lain,” papar Suroso, yang selama ini lembaga yang dipegangnya banyak menghasilkan penelitian di Madura.
Ia mengaku, menerima usulan Madura untuk dijadikan provinsi, dengan catatan harus emenuhi syarat sesuai aturan.
Hasil kajiannya konperehensip dan dilakukan institusi kredibel dan ahli di bidangnya.
Kajiannya bukan hanya Pamekasan, tapi tiga kabupaten lainnya juga dikaji.
Kemudian, bagaimana tanggapan masyarakat Madura, terutama kalangan ulama apa perlu Madura jadi Provinsi apa tidak.