Dari Mana Sumber Dana Teroris di Indonesia? BNPT Ungkap Dugaan 7 Aliran Dana Biayai Aksi Terorisme

Gerakan teroris di Indonesia ternyata memiliki berbagai sumber pendanaan agar bisa melaksanakan aksinya. BNPT menyebut jika setidaknya ada 7 sumber

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
Direktur Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT-RI, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid 

Reporter: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Aksi teroris di Indonesia mulai menampakkan diri kembali.

Mulai dari peristiwa ledakan bom di Gereja Katedral Makassar hingga baku tembak di Mabes Polri.

Selain itu, sejumlah terduga teroris juga ditangkap oleh polisi.

Gerakan teroris di Indonesia ternyata memiliki berbagai sumber pendanaan agar bisa melaksanakan aksinya.

BNPT menyebut jika setidaknya ada 7 sumber pendanaan untuk teroris di Indonesia.

Baca juga: Kemenkumham Tak Akui Demokrat Kubu Moeldoko, Partai Demokrat Jember Minta Tak Terlalu Larut Euforia

Baca juga: Teriakan Korban Bikin Bapak Satu Anak yang Baru Mencoba Curi Motor Berakhir di Jeruji Tahanan

Baca juga: Ibu Hamil Boleh Berpuasa, Ini Makanan Rekomendasi Dokter untuk Penuhi Nutrisi Sang Bayi

Direktur Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT-RI), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengungkapkan, terdapat tujuh cara memperoleh pendanaan gerakan yang dilakukan kelompok teroris di Indonesia.

1. Pendanaan melalui Iuran Antar Anggota

Anggota kelompok teror yang berjejaring secara sembunyi-sembunyi (underground) tetap melakukan pembayaran iuran rutin untuk menghimpun dana yang akan digunakan untuk membiayai setiap kepentingan dan misi organisasi.

2. Penghimpunan Kotak Amal

Nurwakhid tidak menampik bahwa kelompok teror tesebut memanfaatkan sarana kotak amal yang di sebar di berbagai area publik di banyak daerah Indonesia.

“Kotak amal seperti yang di Lampung yang kami ungkap itu. Kemungkinan di Jatim juga ini baru kami dalami. Untuk fenomena penggalangan dana melalui kotak amal,” ujarnya dalam wawancara ekslusif liputan khusus (Lipsus) SURYA via Zoom, Minggu (14/3/2021).

3. Melakukan Aksi Kriminalitas dengan Prinsip Fa'i

Fai merupakan suatu prinsip menguasai harta benda orang lain yang dianggap sebagai kafir.

Tak pelak, sejumlah anggota kelompok teror dalam beberapa temuan aparat terlibat dalam aksi kejahatan seperti perampasan, perampokan, pembobolan perbankan, bahkan juga terlibat dengan jaringan narkotika.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved