Berita Pamekasan

Tragedi Berdarah di Pamekasan, Adik Bacok Kakak Kandung Pakai Celurit, Berlatar Sakit Hati

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban Mashudi (33), saat dibawa ke rumah sakit setempat, Kamis (15/4/2021).

Pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Motif lebih lanjut terjadinya pembacokan ini masih kami dalami," tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, penyebab kematian korban setelah dibacok, karena celurit yang ditebaskan oleh pelaku mengenai bagian jantung.

Baca juga: Resep Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadan 2021 Selama 30 Hari, Enak dan Mudah, Bisa Dibuat di Rumah!

Baca juga: PDIP Jadi Partai Favorit Milenial di Jatim, Bupati Kediri: Inovasi Kebijakan Sesuai Harapan Milineal

Baca juga: Pelarian Pencuri Handphone di Berbagai Kota Berakhir, Ditemukan Sembunyi di Rumah Saudara di Sampang

Baca juga: Warung Tok Ti di Sumenep Paling Rekomen, Jangan Lewatkan Menu Burung Puyuh Spesial Ramadan 2021

Simak artikel lain terkait Tragedi Berdarah

Simak artikel lain terkait Pamekasan

Simak artikel lain terkait pembunuhan

FOLLOW US:

Berita Terkini