Kakak Tikam Adik di Sampang

BREAKING NEWS : Pertumpahan Darah Kakak Adik di Sampang saat Momen Lebaran, Nyawa Adik Melayang

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit IV Tipiter Ipda Muamar Amin saat di temui ke ruangannya, Mapolres Sampang, Kamis (26/4/2023).

“Korban sempat melihat pelaku yang berjalan  dengan menenteng sebilah parang. Alhamdulillah korban MR berhasil diselamatkan dan kondisinya membaik. Dalam hitungan beberapa jam setelah peristiwa pembacokan, kami gerak cepat dan berhasil menangkap pelaku,” tegas Wiwit.

Dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan menyita pakaian korban dan sebilah parang dan selongsong lengkap dengan bercak darah milik tersangka.

Pelaku S terancam kurungan pidana selama 8 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP terkait Penganiayaan Berat.

Seperti diketahui, Pilkades Serentak Tahap II di Kabupaten Bangkalan diikuti sebanyak 149 desa termasuk Desa Mangga’an, Kecamatan Modung.

Masing-masing pihak P2KD di setiap desa peserta pilkades baru saja melalui tahapan penutupan pendaftaran bacakades pada Senin (27/3/2023).

Saat ini pilkades serentak tengah memasuki masa sanggah.

Di hadapan penyidik, tersangka S pulang terlebih dahulu untuk mengambil sebilah parang ketika melihat korban berada di lokasi karnaval imtihan.

Korban dan pelaku sama-sama mengantarkan anak dalam gelaran karnaval tersebut.

Berita Terkini