"Sampai sekarang denda yang diberikan tidak sesuai dengan keputusan yang didiskusikan di kantor Pemkab Bangkalan,” tegas Hanafi.
Ia juga menyayangkan hingga sejauh ini, tidak satu pun perwakilan dari pengusaha ataupun petani garam yang datang meski selalu diundang dalam setiap kesempatan rapat lintas sektoral di Kabupaten Bangkalan.
“Kami mengutuk keras para pemangku kebijakan yang tidak bertindak tegas."
"Karena apapun yang dilakukan pengusaha garam dan asosiasi angkutan garam telah abai terhadap keselamatan orang lain, terutama masyarakat pengguna jalan raya,” tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya akan terus menggelar aksi-aksi serupa dengan menurunkan massa lebih banyak apabila pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam permasalah tersebut masih saja diam.
“Kami bersama forum lalu lintas tingkat kabupaten sudah berbuat banyak namun terkendala dengan kewenangan, Karena jalur yang dilalui armada-armada truk angkutan garam merupakan kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Ikuti berita seputar Massa Blokade Jembatan Suramadu