Berita Terkini Pamekasan

Dishub Pamekasan Buka Suara Soal Tudingan Jukir Nakal: Setiap Pekan Kami Keliling

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana parkir di area Pasar Kolpajung Pamekasan, Madura.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Madura meluruskan disinformasi mengenai tudingan juru parkir (jukir) di bawah naungan mereka melakukan penarikan uang parkir bagi kendaraan yang berstiker parkir berlangganan.

Kasi Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Suhardjo memastikan informasi yang beredar terkait jukir binaan mereka yang menarik uang parkir bagi pengendara parkir berlangganan salah persepsi.

Kata dia, pengendara yang parkir di pinggir jalan bukan ditarik bayaran uang oleh jukir.

Melainkan para jukir menata.

Namun karena pemilik kendaraan merasa atas dasar kemanusiaan, mereka memberi seikhlasnya, dan tidak ada paksaan.

"Pengendara yang parkir berlangganan memberi atau tidak memberi, tidak ada masalah,” kata Suhardjo, Jumat (3/12/2024).

Hardjo juga memastikan di Pamekasan tidak ada penarikan retribusi bagi pengguna parkir berlangganan, khususnya pemilik kendaraan pelat daerah setempat. 

Dia mengaku rutin memantau dan mengevaluasi penerapan parkir berlangganan di Pamekasan.

Apalagi sebakyak 132 jukir binaan mereka telah diingatkan agar tidak melakukan pungutan liar bagi pemilik kendaraan pelat Pamekasan.

"Kami sudah intens mengingatkan supaya para jukir tidak meminta biaya parkir, bahkan setiap pekan kami berkeliling, menemui para jukir," bebernya.

Lebih lanjut Hardjo mengingatkan agar para jukir fokus pada tugasnya yang hanya mengatur pengendara yang parkir di pinggir jalan agar rapi. 

"Kecuali di area parkir khusus, sesuai perda harus melakukan penarikan,” pesannya.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Berita Terkini