Berita Terkini Pamekasan

Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Madura Disorot Pengurus GP Ansor Jatim

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prengki menyampaikan, PW Ansor Jatim Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Lingkungan Hidup (LH) akan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim, persoalan galian C itu akan menjadi salah satu materi yang akan dibahas.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Aktivitas tambang galian C sangat marak di Madura. 

Ironisnya, kegiatan eksploitasi lingkungan itu mayoritas tidak mengantongi izin dari pemerintah. 

Kondisi tersebut mendapat sototan tajam dari PW GP Ansor Jawa Timur. 

Sebab, aktivitas galian C itu dinilai bisa merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana alam jika tidak diawasi dan dikontrol dengan baik.

Pengurus PW GP Ansor Jatim, Prengki Wirananda mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, ratusan titik galian C di Madura tidak mengantongi izin. 

Bahkan, di Kabupaten Sumenep, galian C ilegal itu juga terjadi di wilayah kepulauan.

Perinciannya, di Kabupaten Sumenep sekitar 220 titik galian C ilegal. 

Kemudian, di Kabupaten Pamekasan sekitar 225 titik, Kabupaten Sampang sekitar 16 titik dan di Kabupaten Bangkalan sekitar 30 titik. 

Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan. 

Sebab, aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin, dapat dipastikan tidak melalui kajian dan analisis terkait dampak lingkungan yang disebabkan.

"Aktivitas tambang galian C di Madura ini sangat mengkhawatirkan, perlu adanya langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mencegah terjadinya dampak buruk akibat aktivitas pertambangan ini," kata Prengki Wirananda, Rabu (22/1/2025).

Menurut Prengki, aktivitas tambang galian C yang tidak terkontol akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius. 

Dampaknya juga sangat buruk. 

Di antaranya, bisa menyebabkan banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini