Berita Lamongan

Pemuda Lamongan Hajar Pria Lain hingga Babak Belur, Mantan Pacar Pelaku Dibonceng Korban

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PENGANIAYAAN AKB. Pelaku yang nekat menghajar MM karena dibakar api cemburu akhirnya diamankan polisi, Senin (16/6/2025)

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TIRBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Dipicu api cemburu, seorang pemuda berinisial berinisial AKB (20) warga Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan tega menganiaya MM (19) warga Desa Sugihrejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan..

Korban dianiaya oleh AKB usia mengantar teman wanitanya di Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 23.50 WIB.

Motif penganiayaan diduga karena cembur terhadap korban yang dianggap telah mengambil hati pujaan pelaku.

Ulah AKB dilaporkan ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB setelah korban melapor ke Polsek Lamongan Kota.

Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M Fedelan didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula pada Sabtu (14 Juni 2025) sekitar pukul 22.30 WIB, ketika korban MM menjemput temannya, seorang wanita berinisial M (22), di Made Karyo, Desa Made, Kecamatan Lamongan.

Setelah berjalan-jalan, sekitar pukul 23.30 WIB, korban mengantar Mila Yulia pulang ke gang rumahnya.

Setelah mengantar saksi, korban berencana untuk pergi ngopi. Namun, saat melintas di depan Indomaret Jalan Mastrip, Desa Made, tiba-tiba ada seorang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda CRF warna putih mendekati korban dan memintany berhenti.

Merasa takut, korban langsung memacu kendaraannya meninggalkan pelaku, namun pelaku terus mengejar korban.

Pengejaran berakhir di Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo. Di lokasi tersebut, pelaku menendang sepeda motor korban menggunakan kaki kirinya hingga korban MM terjatuh.

"Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri, serta jari kaki kanannya," jelasnya.

Pelaku tidak berhenti sampai situ, setelah korban terjatuh, pelaku berhenti dan langsung memukul kepala korban berkali-kali menggunakan tangan kanannya.

Pelaku juga menendang perut korban satu kali dengan kaki kanannya, serta memukul perut dan dada korban satu kali dengan tangan kanan terkepal.

"Aksi penganiayaan ini akhirnya dipisahkan oleh warga di warung kopi sekitar lokasi," kata Fadelan.

Tidak terima telah dianiaya, Minggu, (15/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lamongan Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Lamongan Kota segera melakukan penyelidikan.

Halaman
12

Berita Terkini