Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Selain oknum DPRD Kabupaten Sumenep berinisial H, kini juga disebut-sebut oleh Korkab Sumenep BSPS oleh Risky Pratama bahwa juga ada oknum dari partai berlambang Mercy minta jatah Rp 2,5 juta setiap unit dari potongan dugaan korupsi program BSPS 2024.
Tidak tanggung-tanggung, oknum DPRD Sumenep dari partai yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono itu nimati Rp 2,5 juta setiap unit dari 2.000 titik BSPS yang dananya bersumber dari APBN 2024.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Risky Pratama melalui teman dekatnya, dan bahkan uang tersebut diserahkan oleh Risky Pratama melalui orang yang diutus atau kepercayaan oknum DPRD Sumenep dari partai besutan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa, setiap unit dari rumah atau program BSPS 2024 itu dianggarkan Rp 20 juta.
Dengan demikian, ada dana Rp 40 miliar yang berasal atau yang diusulkan oknum anggota dewan tersebut dan banyaknya 2.000 titik.
"Bayangkan, kalau ada 2.000 penerima dan oknum anggota dewan dari partai berlambang Mercy ini minta jatah Rp 2,5 juta dari satu penerima. Maka bisa dibayangkan, kalau ada 2.000 penerima," ungkap teman dekat Risky Pratama, saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Minggu (3/8/2025).
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H Zainal Arifin saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam pengusut kasus dugaan korupsi BSPS 2024 yang saat ini ditangani Kejati Jatim.
Bahkan lanjutnya, siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut harus ditindak dengan tegas dan apalagi kalaupun ada keterlibatan dari oknum anggota dewan.
"Kami pimpinan DPRD tidak akan membela siapa pun itu yang salah. Saya yakin selama ini anggota DPRD tidak terlibat. Kalau ada oknum yang terlibat dan cukup bukti, silakan ditindak saja," kata Zainal Arifin.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com