Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk II Maqnun membenarkan telah mengamankan seorang pria inisial FA (36).
Pelaku diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya inisial BMPF (28) hingga meninggal dunia.
Dugaan motif pelaku karena perselingkuhan juga masih didalami oleh polisi.
"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP.
Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
"Autopsi belum dilakukan," paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban.
"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Baca juga: Suami Kesetanan Usai Diajak Ngobrol Sekolah Anak, Istri Disekap 5 Hari, Korban Dirantai dan Dipukuli
Lebih lanjut, Bading mengatakan korban berkali-kali menerima kekerasan dari suaminya.
"Adik sepupu saya ini (korban), sering curhat juga sama sahabatnya, sama adik-adik atau misannya yang lain. Jadi sebenarnya udah sering kejadian (KDRT). Kalau kita lihat ini (pelaku) tidak normal berarti kan," terang Bading.
Bagi Bading, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar.
Namun apabila dibarengi dengan pemukulan dan perusakan barang berharga korban maka pelaku perlu dipertanyakan kejiwaannya.
Dia juga meminta netizen yang memojokkan adik sepupunya di media sosial berhenti karena tak sesuai dengan fakta kejadian.
"Maka saya minta tolong yang masih masih mem-posting adek (sepupu) saya almarhum Miranda tolong di-takedown atau dihapus. kami sekeluarga sudah ikhlas dan sedang menunggu serta menjalankan proses hukum yang berlaku," jelas Bading.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.