Dedi juga menekankan bahwa masyarakat bebas mengekspresikan diri, karena itu merupakan hak setiap warga.
Namun, ia mengingatkan agar dalam setiap bentuk ekspresi, semangat cinta tanah air dan penghormatan terhadap bendera Merah Putih tetap dijaga.
"Ekspresi boleh saja, tapi yang utama adalah tetap menjunjung cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bendera Merah Putih," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com