Cara Mudah Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Program REHAB 2.0
BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran.
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0, khususnya untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ingin mengalihkan segmen kepesertaannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, REHAB 2.0 merupakan penyempurnaan dari program REHAB sebelumnya.
Program ini hadir untuk membantu peserta yang menunggak agar tetap melanjutkan kepesertaannya tanpa harus langsung melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
“Peserta PBP yang menunggak dapat memanfaatkan REHAB 2.0 dengan cara mencicil tunggakan sesuai dengan kemampuan. Mekanisme ini memberikan ruang bagi peserta agar tidak kehilangan haknya untuk beralih segmen, misalnya menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU) atau segmen lainnya,” jelas Nuzul saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/8/2025).
Nuzul juga menjelaskan alur pendaftaran REHAB 2.0 yang dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta cukup memilih menu REHAB 2.0, kemudian sistem akan menampilkan jumlah tunggakan dan opsi cicilan yang dapat peserta pilih sesuai dengan kebutuhan.
“Setelah peserta memilih skema cicilan, akan muncul virtual account untuk pembayaran. Selama cicilan berjalan sesuai kesepakatan, status kepesertaan peserta dapat dialihkan ke segmen baru dan hak layanan kesehatan tetap terjamin,” tambah Nuzul.
Lebih lanjut, Nuzul menegaskan bahwa menyelesaikan tunggakan melalui REHAB 2.0 dapat mempermudah proses alih segmen kepesertaan.
Dengan mekanisme ini peserta tidak perlu lagi khawatir, karena proses administrasinya sangat mudah.
“Jika ada peserta PBPU yang menunggak, tetapi peserta tersebut sudah mendapatkan pekerjaan baru atau sebagai karyawan dengan status Pekerja Penerima Upah (PPU). Maka sebelum data kepesertaan dipindahkan, peserta harus mengatur terlebih dahulu melalui REHAB 2.0 sehingga hal ini dapat memudahkan peserta tanpa kendala administrasi,” ujarnya.
Selain lewat aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mendaftar REHAB 2.0 melalui Care Center 165 atau bisa datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan.
Semua kanal layanan ini untuk memudahkan peserta dalam menyelesaikan tunggakan iuran tanpa memberatkan.
“BPJS Kesehatan ingin memastikan bahwa peserta tetap bisa melanjutkan kepesertaannya meskipun memiliki tunggakan. Dengan REHAB 2.0, peserta tidak kehilangan kesempatan untuk tetap memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN,” kata Nuzul.
Nuzul juga menghimbau agar peserta dapat disiplin dalam menyelesaikan cicilan sesuai dengan jadwal yang dipilih.
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran cicilan, maka status kepesertaan peserta dapat kembali terhenti.
“Kami berharap peserta memanfaatkan REHAB 2.0 dengan sebaik-baiknya. Disiplin membayar cicilan akan membuat kepesertaan tetap aktif, sehingga peserta JKN tidak perlu khawatir ketika membutuhkan layanan kesehatan,” pungkas Nuzul.
Sementara itu, salah satu peserta JKN asal Sumenep, Romli (31), mengaku merasa terbantu dengan adanya REHAB 2.0.
Menurut Romli program ini membuat peserta yang memiliki tunggakan tetap bisa mengakses layanan kesehatan dan status kepesertaannya tetap aktif tanpa harus menanggung beban yang begitu berat untuk melunasi iuran JKN secara langsung.
“Alhamdulillah dengan adanya REHAB 2.0 saya dapat membayar tunggakan dengan cara mencicil atau bertahap. Selain itu status kepesertaan saya juga tetap aktif dan saya juga dapat mengurus proses perpindahan segmen sesuai dengan kebutuhan,” ujar Romli saat diwawancara.
Romli juga berharap informasi terkait REHAB2.0 semakin luas di sosialisasikan kepada masyarakat agar dapat memahami mekanisme dan alur dari REHAB 2.0.
Menurut Romli, REHAB 2.0 dapat membantu banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Saya harap semakin banyak peserta yang tahu tentang REHAB 2.0, karena program ini sangat membantu kita yang memiliki kendala ekonomi tapi masih tetap ingin kepesertaan JKNnya aktif. Selain itu kita tidak perlu bingung saat ingin beralih segmen meski masih ada tunggakan,” tutup Romli.
Melalui REHAB 2.0, BPJS Kesehatan ingin menghadirkan solusi yang meringankan peserta PBPU menunggak, khususnya yang sedang beralih segmen kepesertaan.
Dengan pemahaman alur yang jelas, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN.
Kumpulan Contoh Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 7 Pilihan Ganda dan Esai, Khusus Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Beda Nasib Achmad Maulana Cedera Dicoret Timnas U-23, Winger Arema FC Ini Dipanggil Pelatih Gerald |
![]() |
---|
Potret DENZA D9 Debut di GIIAS Surabaya 2025, MPV Listrik Premium Siap Guncang Pasar EV |
![]() |
---|
Ruangan Tetiba Penuh Tawa Usai Ahmad Dhani Sela Ariel di Rapat RUU Hak Cipta, Willy: Saya Ingatkan |
![]() |
---|
Akhir Pengabdian Ibu Guru, Dijemput Maut saat Gerak Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.