Berita Terkini Sumenep
2 Kali Menikah dengan Dokumen Resmi, Pria di Sumenep Diduga Dapat Surat Nikah Ilegal dari Desa
Kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep ini terus bergulir di meja hijau
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
BUKU NIKAH - Kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan terdakwa Taufiqur Rahman Emes, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep ini terus bergulir di meja hijau.
"Orang mau menikah kan pasti urus semua persyaratan di desa. Kalau bisa sampai dua kali nikah, berarti ada yang tidak beres di desa," sebut Kamarullah, saat ditemui TribunMadura.com, Kamis (9/10/2025).
Terpisah, Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah hingga kini belum memberi keterangan resmi.
Media ini sudah berulang kali mencoba menghubungi lewat nomor telepon pribadinya.
Namun, tak kunjung direspon dan tidak aktif.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Terkini Sumenep
Tabrak Lari di Batang-Batang Sumenep Terungkap, Pelaku Serahkan Diri |
![]() |
---|
DPRD Sumenep Desak PT Sumekar Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Selama 22 Bulan |
![]() |
---|
Pemkab Sumenep Hanya Rehabilitasi 1 Rumah Dinas Tahun Ini, Anggaran Rp 201 Juta |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Anom Baru Belum Jalan, Pedagang Mulai Direlokasi |
![]() |
---|
Bapenda Sumenep Turun ke Desa, Kawal Langsung Pemutakhiran Data Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.