Berita Bangkalan
Komnas Perempuan Gelorakan Stop Kekerasan di Kampus, UTM Rumuskan Jadi Mata Kuliah Dasar Umum
Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar Kuliah Umum sekaligus Sosialisasi Stop Kekerasan di Lingkungan Kampus’
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Selanjutnya, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mewujudkan UTM menjadi kawasan bebas dari kekerasan, penyediaan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan/atau kekerasan terhadap perempuan di lingkungan UTM.
Melakukan peningkatan kapasitas terhadap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), mengintegrasikan kurikulum HAMBG di dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta pelaksanaan kegiatan kampanye Antikekerasan terhadap Perempuan dan/atau kampanye Bhinneka itu Indonesia.
“Kami meminta tidak sebatas penandatanganan MoU tetapi juga ada kuliah umum kepada seluruh Civitas Akademika UTM. Agar poin-poin yang menjadi MoU tidak sebatas teks tertulis, tapui juga tersampaikan. Sehingga proses membentuk kepribadian lulusan benar-benar menjadi pribadi yang bermanfaat, menjadi solusi, juru damai di dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” pungkas Prof Safi’.
Ikatan kerjasama juga terjalin melalui Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Ketua Pendidikan Sub Komisi Pencegahan dan Pengelolaan Pengetahuan Komnas Antikekerasan terhadap Perempuan dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Momen tersebut dihadiri Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pemasaran UTM, Prof Dr Drs EC H Muh Syarif, MSi, CMA serta Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UTM, Prof Dr Deni Setya Bagus Yuherawan, SH, MS.
Dukungan penuh dalam upaya kampanye Antikekerasan terhadap Perempuan juga digelorakan Ketua Dewan Pembangunan Madura (DPM), H Achmad Zaini, MA. Dukungan itu diimplementasikan DPM melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan UTM.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi; bidang pendidikan, bidang penelitian, bidang pengabdian masyarakat, pembinaan sumber daya manusia, serta bidang-bidang lain yang disepakati oleh para pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak.
Perjanjian kerjasama juga dilakukan seluruh fakultas dengan Komnas Antikekerasan terhadap Perempuan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pelatihan, penyelenggaraan pengabdian masyarakat. peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, implementasi MBKM, serta kuliah praktisi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Isi BBM, Emak-emak di Bangkalan Salah Injak Pedal, Mazda Seruduk Mobilio, Ending Tragis |
![]() |
---|
Eksekusi Bangunan Rumah di Bangkalan Sempat Tersendat, Polisi Warning Termohon Bisa Dijerat Pidana |
![]() |
---|
Ciptakan Keadilan di Kampus, Satgas PPKPT Universitas Trunojoyo Madura Perkuat Budaya Antikekerasan |
![]() |
---|
Ngerinya Angin Kencang Acak-acak Lapak di Akses Suramadu, 2 Hari Bangkalan Diterjang Hujan Deras |
![]() |
---|
Diperingati Sedunia, Tata Kelola Mutasi Guru di Bangkalan Disebut Tak Transparan dan Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.