Berita Terkini Sampang

Polres Sampang Edukasi Bengkel dan Toko Sparepart: Stop Jual dan Pasang Knalpot Brong

Satlantas Polres Sampang kunjungi sejumlah bengkel motor dan toko sparepart di wilayah kerjanya, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (26/10/2025)

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
EDUKASI Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kunjungi sejumlah bengkel motor dan toko sparepart di wilayah kerjanya, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (26/10/2025). Kegiatan itu dilakukan untuk menekan peredaran knalpot brong karena menimbulkan kebisingan di jalan raya. 

Poin Penting:

  • Satlantas Polres Sampang kunjungi sejumlah bengkel motor dan toko sparepart untuk menekan peredaran knalpot brong
  • Upaya tersebut merupakan langkah preventif dalam menekan gangguan ketertiban lalu lintas
  • Polisi sebut knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kunjungi sejumlah bengkel motor dan toko sparepart di wilayah kerjanya, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (26/10/2025).

Kegiatan itu dilakukan untuk menekan peredaran knalpot brong karena menimbulkan kebisingan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pemilik bengkel dan toko agar tidak menjual maupun memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

"Kami tekankan seluruh bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong, dan pemilik toko sparepart agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai ketentuan."

"Suara bisingnya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Sampang dalam menekan gangguan ketertiban lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin sadar dan tertib dalam berkendara," terangnya. 

"Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga," imbuhnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para pemilik bengkel serta pedagang sparepart.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved