Koperasi Desa Merah Putih di Madura
Dari Desa untuk Desa, KDMP Sumenep Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Filosofi "dari desa untuk desa" kini diimplementasikan secara nyata di Kabupaten Sumenep melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan pembentukan KDMP di seluruh desa dan kelurahan sesuai target nasional
- Setiap KDMP diwajibkan menggunakan aplikasi SIMKOPDES untuk transparansi dan pengelolaan usaha
- KDMP diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal, dengan modal utama berasal dari anggota. Selain itu, 20 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) KDMP akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD)
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Filosofi "dari desa untuk desa" kini diimplementasikan secara nyata di Kabupaten Sumenep melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Program ini tidak hanya sekadar nama, melainkan sebuah gerakan besar yang ditujukan untuk menciptakan kemandirian ekonomi hingga ke pulau-pulau di wilayah Madura.
Dengan KDMP, pemerintah pusat dan daerah berupaya keras memastikan setiap unit desa dan kelurahan memiliki wadah ekonomi yang kuat dan terstruktur.
Gerakan ini diharapkan menjadi nadi baru perekonomian lokal, memberdayakan masyarakat agar mampu menggerakkan dan mengelola potensi ekonomi mereka sendiri.
Melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu membentuk wadah ekonomi bersama di seluruh desa dan kelurahan.
Baca juga: KDMP Polagan Sampang Jadi Percontohan, Gerakkan Ekonomi Warga Lewat Potensi Garam Lokal
Pembentukan Sesuai Target Nasional
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan bahwa pembentukan KDMP di Sumenep sudah rampung sesuai target nasional.
"Sebanyak 334 desa dan kelurahan di 27 kecamatan sudah terbentuk pada akhir Juni 2025. Semua sudah selesai secara legalitas di Kementerian Hukum dan HAM," tutur Moh Ramli saat ditemui TribunMadura.com, Kamis (30/10/2025).
Pemkab Sumenep kata Moh Ramli, turut memberikan dukungan penuh sejak awal pembentukan KDMP. Setiap desa mendapatkan bantuan dana APBD sebesar Rp 1.750.000 untuk biaya akta notaris dan pengurusan legalitas.
"Dari APBD kabupaten kami bantu untuk legalitas. Selain itu juga didukung dari APBD Provinsi Jawa Timur bagi 150 koperasi. Sisanya ditanggung oleh Pemkab Sumenep," jelasnya.
Tak berhenti di situ, Pemkab juga membentuk Satgas KDMP di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta rutin menggelar rapat daring setiap hari Selasa bersama seluruh pengurus.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Mantapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 662 Pengurus Ikuti Pelatihan SDM
Untuk memastikan KDMP benar-benar berjalan katanya, disampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) juga telah menerjunkan tim pendamping lapangan.
Mantan Kepala DPD Sumenep ini menebutkan, ada 33 asisten bisnis yang ditugaskan khusus mendampingi koperasi di Sumenep, dengan rata-rata satu pendamping mengawal 10 desa.
"Mereka memberikan pembinaan, membantu menggali potensi desa dan memastikan KDMP bisa menjalankan usaha sesuai karakteristik desanya," tutur Moh Ramli.
Bahkan, pendampingan itu juga melibatkan berbagai lembaga mitra seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, serta dinas teknis lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, dan DPMPTSP untuk urusan perizinan.
Kini sebutnya, KDMP memasuki babak baru.
Berdasarkan instruksi Presiden, bahwa setiap KDMP akan memiliki gerai dan pergudangan di tiap desa, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
"Kita sudah mulai pendataan. Pemerintah menunjuk PT Agrinas Nusantara sebagai pelaksana pembangunan. Nantinya dilakukan dengan pola kerja bakti bersama TNI," katanya.
Terkait lahan yang digunakan, harus memiliki luas minimal 1.000 meter persegi dan berstatus milik desa atau pemerintah daerah.
"Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi, distribusi dan usaha bersama masyarakat," paparnya.
Kendala di Lapangan
Moh Ramli mengakui, meski sebagian program KDMP sudah berjalan, sejumlah kendala masih menjadi pekerjaan rumah.
"Kendalanya banyak, terutama di SDM karena ini hal baru bagi sebagian pengurus. Juga soal permodalan, sehingga beberapa koperasi belum optimal bergerak dengan cepat," terangnya.
Untuk menjawab persoalan itu lanjutnya, pemerintah telah menyiapkan solusi melalui kerja sama dengan Bank Himbara, dan di Sumenep penyalur yang ditunjuk adalah Bank BNI.
Ditanya terkait penerapan digitalisasi disetiap KDMP untuk transparansi pada anggota maupun memasarkan produk unggalannya, Moh Ramli mengaku setiap koperasi desa diwajibkan mengelola kegiatan usahanya secara digital melalui aplikasi SIMKOPDES.
Aplikasi itu katanya, menjadi wadah tunggal untuk seluruh aktivitas koperasi, mulai dari simpan pinjam, transaksi, hingga pelaporan.
"Digitalisasi sudah siap. Semua kegiatan manajemen koperasi wajib lewat SIMKOPDES. Ini juga jadi dasar untuk pengajuan pinjaman ke Bank Himbara," paparnya.
Hingga saat ini katanya, sebanyak 279 KDMP sudah memiliki akun SIMKOPDES aktif, termasuk di wilayah kepulauan.
Selanjutnya dalam hal pinjaman katanya, setiap KDMP harus menyusun proposal bisnis yang menyesuaikan potensi di setiap desanya masing-masing.
Pesannya, proposal tersebut kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebelum disetujui kepala desa.
Bahkan, Moh Ramli menyebutkan jika pemerintah memberi kebijakan baru yang memungkinkan melalui Dana Desa (DD) menjadi jaminan apabila ada tunggakan pinjaman.
"Plafon pinjaman maksimal 30 persen dari dana desa. Kalau tidak ada tunggakan, anggaran tetap menjadi DD utuh. Ini peluang besar bagi desa," jelasnya.
Meskipun ada akses pinjaman dari Bank Himbara, pihaknya menegaskan modal internal dari anggota KDMP tetap menjadi ruh utama koperasi.
"Simpanan pokok dan wajib itulah ruhnya koperasi. Kalau bisa, KDMP ini mandiri. Pinjaman dari perbankan sifatnya hanya pelengkap," katanya.
Sampai saat ini, ada beberapa koperasi sudah mulai bergerak secara mandiri. Tercatat ada 10 KDMP yang menjalankan usaha simpan pinjam dan gerai sembako, salah satunya di Desa Lobuk Kecamatan Bluto.
Pemkab Sumenep katanya, tetap berharap dan optimistis jika semua warga desa kompak mau terlibat aktif, KDMP bisa menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
"Program ini Top-down dari pemerintah pusat, tapi niatnya sangat bagus. Kunci suksesnya di kekompakan dan komitmen warga desa," katanya.
Pihaknya menambahkan, manfaat KDMP bukan hanya untuk anggota, tapi juga untuk desa. Kenapa, karena sebesar 20 persen dari SHU KDMP akan menjadi kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa (PAD).
"Jadi benar-benar kembali ke desa," pungkasnya.
Dengan berbagai fasilitas, pendampingan, hingga digitalisasi yang telah disiapkan katanya, Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep bukan sekadar wadah ekonomi, tetapi simbol gerakan gotong royong modern - ekonomi dari desa, oleh desa, dan untuk desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Koperasi-Usaha-Kecil-Menengah-Perindustrian-dan-Perdagangan-Sumenep-Moh-Ramli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.