Berita Bangkalan
Masih Berstatus Lahan Perhutani, Warga Perum Griya Anugerah Bangkalan Mogok Bayar Angsuran
Selembar banner berukuran besar lengkap dengan tulisan terbentang di dinding area pintu masuk Perumahan Griya Anugerah, Desa Martajasah,
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Warga memasang banner protes karena lahan perumahan ternyata masih berstatus tanah Perhutani.
- Mereka merasa ditipu oleh developer PT Golden Mirin dan Bank BTN Bangkalan, sehingga memutuskan mogok bayar angsuran sampai status lahan jelas dan sertifikat dibaliknama ke pengguna.
- Surat resmi PT Golden Mirin (6 Mei 2025) menyatakan bahwa proses jual beli dan balik nama sertifikat tertunda karena ploting Perhutani.
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Selembar banner berukuran besar lengkap dengan tulisan terbentang di dinding area pintu masuk Perumahan Griya Anugerah, Desa Martajasah, Kecamatan Kota Bangkalan.
Usut punya usut, banner berwarna dasar kuning menyala itu dipasang warga penghuni perumahan sejak Sabtu (15/11/2025) malam dan beredar masif di sejumlah grup WhatsApp sejak Minggu (16/11/2025) siang.
Dalam keterangannya, tulisan dalam banner itu berjudul, ‘Surat Terbuka untuk PT Golden Mirin dan BTN (Bank Tabungan Negara) Bangkalan’.
Baca juga: Bandit Bersarung Terekam Kamera CCTV Curi Sepeda Motor di Surabaya, Angsuran Baru Setahun
Berikut keterangan lengkap dalam banner tersebut,; ‘Kami warga Perumahan Griya Anugerah menuntut hak kami dan mohon segera pihak developer (PT Golden Mirin) untuk bertanggung jawab merubah status Tanah Perhutani menjadi Hak Milik (kami sebagai nasabah)’.
‘Karena selama ini kami sudah menyanggupi dan membayar angsuran tiap bulan ke Bank BTN Bangkalan, di mana 90 persen bayar bunga sedangkan 10 persen bayar pokok. Namun sertifikat masih atas nama PT, belum dibalik nama atas nama debitur/nasabah. BTN Bangkalan hanya mau untung saja, tidak mau bertanggung jawab.
Kami selaku nasabah Bank BTN Bangkalan mulai bulan ini tidak akan melakukan pembayaran angsuran sampai masalah ini selesai. Demikian surat terbuka ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih, tertanda tangan warga Griya Anugerah Blok A, B, C, D, Bangkalan 13 November 2025.
Pengakuan Ketua RT
Ketua RT 5 Perumahan Griya Anugerah, Achmad Khusyairi mengungkapkan, kekhawatiran terjadinya penggusuran di kemudian hari saat ini tengah menyelimuti perasaan warga perumahan karena lahan perumahan ternyata masih berstatus milik perhutani.
“Lahan perumahan belum berganti status dari tanah hijau ke developer, masih lahan perhutani. Selama belum ada kejelasan, warga selaku user akan mogok angsuran,” ungkap Achmad kepada Tribun Madura, Senin (17/11/2025) petang.
Ia menegaskan, keberadaan banner itu sebagai luapan kekecewaan warga penghuni perumahan agar pihak Bank BTN mendesak sekaligus mempertanyakan, kenapa BTN memberi kontrak kepada developer ketika tanah itu tidak resmi?.
“Dugaan kami, developer dan BTN telah membohongi warga sebagai user, kami minta diselesaikan,” jelas Achmad yang rumahnya berada pada deretan Blok D.
Selain foto bentangan banner, beredar pula foto dokumen dengan kop surat PT Golden Mirin Real Estate and Developer. Surat keterangan tertanggal, Surabaya 6 Mei 2025 itu atas nama dan ditandatangani Direktur PT Golden Mirin, Heri Sugiyanto dengan keterangan alamat Jalan Ronggolawe Nomor 19 Surabaya.
Ada tiga poin yang diterangkan dalam surat tersebut;
Kami PT Golden Mirin merupakan pengembang proyek Perumahan Griya Anugerah Residence
Saat ini kami terkendala atas ploting perhutani di wilayah proyek yang kami kembangkan, yang menyebabkan tertundanya proses jual beli maupun balik nama sertifikat ke atas nama user kami
Atas tertundanya proses pengurusan balik nama jual beli terhadap user kami yang melibatkan PT Bank Tabungan Negara (Cabang Bangkalan). Kami berkomitmen kepada PT Bank Tabungan Negara (Cabang Bangkalan) untuk menyelesaikan persoalan yang kami hadapi dengan pihak perhutani maupun pihak user, selambat-lambatnya enam bulan sejak surat keterangan ini dibuat.
“Ternyata sampai sekarang juga belum ada kabar, kami berharap pihak BTN Bangkalan mendesak pihak developer,” tegas Achmad.
Ia memaparkan, terungkapnya bahwa lahan Perumahan Griya Anugerah masih berstatus lahan milik perhutani berawal dari sebuah rapat kantor tata ruang Pemkab Bangkalan yang dihadiri pihak perhutani Badan Pertanahan Nasional.
“Dari situlah saya dan beberapa warga mulai muncul perasaan khawatir digusur, ada sekitar 400 KK. Ada beberapa warga yang sudah lunas meminta sertifikat ke BTN, namun setelah diagunkan sertifikat itu tidak bisa karena belum terdaftar sebagai sertifikat elektronik,” paparnya.
Achmad menambahkan, malam ini warga akan kembali berkumpul mengadakan rapat di perumahan untuk membahas langkah-langkah yang akan ditempuh atas permasalahan yang sedang dihadapi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Korban Luka Berat Laka Lantas Melonjak, Operasi Zebra Semeru Polres Bangkalan Tekankan Pencegahan |
|
|---|
| Politik Kemaslahatan DPW Partai NasDem Jatim, Terinspirasi Sosok Pahlawan Nasional Mbah Kholil |
|
|---|
| Video Wanita Berhijab Tanpa Celana Viral di Bangkalan, Habis Berbuat Mesum? |
|
|---|
| Sampah Menggunung Tutupi Jalur Bangkalan, Warga Soroti Sikap Pemerintah: Harusnya Ada Perhatian |
|
|---|
| Giliran Kader di Bangkalan Ramai-ramai Tolak Budi Arie Gabung Gerindra: Partai Bukan Tempat Singgah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/TAGIH-JANJI-Kekecewaan-warga-penghuni-Perumahan-Griya-Anugerah-di-Desa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.