Berita Jombang

Tangis Hakim Bacakan Kekejaman Pria Bunuh Bayi di Jombang: Aniaya dan Beri Racun Tikus ke Susu

Kasus pembunuhan bayi di Jombang majelis hakim ketua menangis hingga sidang sempat terhenti.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.com
PEMBUNUHAN - Ketua hakim menangis saat membacakan amar putusan kasus pembunuhan bayi 3,5 tahun di Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/9/2025). Terdakwa adalah kekasih dari ibu sang bayi yang sengaja ingin menghilangkan korban karena tak leluasa mendekati sang ibu. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus pria bunuh bayi membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, terenyuh sampai menangis.

Sidang vonis yang berlangsung pada Kamis (11/9/2025) itu langsung diselimuti rasa haru.

Wahyu Widodo sebagai ketua majelis tak kuasa membendung air matanya kala membacakan amar putusan terhadap terdakwa, Jackvanden Ganggadarma Juni Gloria.

Sidang sampai terhenti beberapa menit berhubung hakim tak kuasa melanjutkan pembacaan akibat perbuatan Jackvanden terhadap bayi berusia 3,5 tahun itu.

Bayi berinisial K itu adalah anak dari kekasihnya, TIP.

Dia ingin menghilangkan K karena merasa terganggu tak bisa leluasa mendekati ibunya.

Jackvanden tak beraksi sendiri. Pelaku lain adalah paman K, Achmad Zulkifli alias Kipli (20).

Kipli dendam karena sering diejek oleh TIP.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: UPDATE Penemuan Jasad Bayi dalam Lemari Kos di Sumenep: Autopsi Tertunda, Polisi Ungkap Penyebabnya

Pada Rabu, 11 Desember 2024, korban tewas setelah empat hari meminum susu yang dicampur racun tikus oleh Jackvanden dan Kipli.

Tak hanya itu, korban juga dianiaya di hari kematiannya.

Aksi kejam itu agaknya membuat ketua hakim tak tega sampai menitikkan air mata.

Jackvanden yang berusia 23 tahun itu kini harus menanggung konsekuensi.

Dia divonis 20 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya 18 tahun penjara.

“Majelis menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap anak di bawah umur. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun,” ucap Hakim Wahyu, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Pilu Bayi J Terlahir Sumbing lalu Ditinggal Ibu di Tempat Bersalin, Tertolong Berkat Orang Dermawan

Tampang pria di Jombang, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap balita umur 3 tahun.
Tampang pria di Jombang, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap balita umur 3 tahun. (Kolase Istimewa - TribunJatim)

Pertimbangan hakim, perbuatan terdakwa dinilai sangat kejam, dilakukan dengan penuh kesadaran serta dilatarbelakangi niat jahat karena dendam kepada ibu korban, TIP (28) yang merupakan kekasih terdakwa.

Hal memberatkan lain, adalah korban masih anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, sementara terdakwa sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Sementara itu, nyawa dua anak direnggut oleh ayahnya sendiri.

WA yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur, itu selama ini dikenal sebagai ayah penyayang anak.

Tugas mengasuh anak dipegang pria berusia 24 tahun itu selama istrinya sedang bekerja.

Hingga tragedi pada Jumat (25/7/2025) terjadi, titel itu agaknya terpatahkan.

Tak hanya menghabisi nyawa buah hati, WA juga melukai nenek buyut di rumah mereka di Jalan Rimbawan 1, Kelurahan Karang Anyar.

Baca juga: Sosok Saudara Kandung yang Diduga Bunuh Sandra Devita Pakai Modus Lilitan Kabel USB, Jago MMA

Tindak pembunuhan terkuak begitu nenek buyut keluar rumah dengan penuh luka dan meminta pertolongan warga.

Dua anak WA sudah terbujur kaku bersimbah darah di dalam kamar saat warga membantu.

Sementara sang ayah duduk terdiam di dekat jenazah anak-anaknya dan baru mengakui perbuatannya saat ditanya.

“Pas kami datang, dia duduk dekat anak-anak. Diam saja. Waktu ditanya-tanya baru mengaku, bilang kalau dia yang melakukan,” ujar adik ipar WA, NA, melansir dari Kompas.com.

NA menjadi salah satu anggota keluarga yang terkejut.

Dia yang berada di rumah saat kejadian berlangsung tak mengendus gelagat aneh WA bahkan sempat tidur siang selama satu jam.

Suasana tampak normal. Dia mengira keponakannya juga tidur siang.

Sementara istri WA sedang bekerja di sebuah toko perlengkapan bayi.

“Saya sempat tidur satu jam. Kirain mereka tidur siang. Mama saya yang pertama masuk kamar, sempat nyalakan kipas angin, karena pikir anak-anak habis makan dan tidur,” ujarnya saat ditemui, Senin (28/7/2025).

Meski hubungan dengan istri sempat merenggang sampai pisah rumah dan kembali rujuk, WA tetap menjalankan tugas sebagai ayah dengan baik.

Menurut NA, WA merupakan ayah peduli dan terlibat penuh dalam pengasuhan anak.

“Biasanya dia nyuapin, mandiin. Tapi sebulan ini dia enggak kerja, katanya sakit lambung dan tenggorokan. Berat badannya turun, sering murung dan menyendiri,” tutur NA.

Baca juga: Cekcok dengan Istri, Pria Banyuwangi Bunuh Anak Tiri untuk Lampiaskan Emosi

Selama istri bekerja, WA yang mengasuh kedua anaknya yang berusia 4 dan 2 tahun karena menganggur.

Dia sempat bekerja di perusahaan kayu sebelum pindah ke gudang logistik.

Akan tetapi, karena kesehatan, dia berhenti kerja. Keluarga mengira WA hanya mengalami gangguan fisik, bukan mental.

“Enggak nyangka sejauh ini. Kami pikir cuma sakit biasa,” imbuhnya.

Keluarga juga membantah kabar bahwa WA sering melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. 

Menurut NA, luka yang sempat terlihat berasal dari kecelakaan saat bermain. 

“Itu luka lama karena jatuh dari sepeda. Anak-anak ini enggak pernah rewel. Kalau capek habis makan, ya tidur,” ujarnya. 

Seorang tetangga mengatakan tidak mendengar suara keributan dari dalam rumah. 

Ia baru mengetahui kejadian setelah melihat nenek buyut keluar rumah dalam keadaan panik dan menangis. 

“Enggak ada suara teriakan. Tahu-tahu sudah ramai orang. Katanya cucunya enggak ada,” ucapnya. 

Warga sekitar mengenal keluarga WA sebagai keluarga tertutup namun tidak pernah bermasalah di lingkungan. 

Anak-anak WA disebut kerap bermain sepeda di halaman rumah. 

“Tiap sore anaknya main di depan. Ramah, sering senyum. Jadi kami kaget,” ujar warga.

Baca juga: Pria di jember Bunuh Anak Kekasihnya yang masih Berusia 6 Tahun, Korban lalu Dikubur di Kebun Pelaku

Usai kejadian, WA diamankan ke Polresta Samarinda dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara NA, kata tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), masih sangat terpukul dan syok atas tragedi yang menimpa keluarga kecilnya.

Dari keterangan istri pelaku, suaminya yang selama ini berperan sebagai pengasuh anak karena tidak bekerja. 

Namun, suaminya tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan atau mengalami gangguan jiwa. 

“Menurut sang istri, tidak pernah ada cekcok karena ekonomi. Pelaku juga tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa. Bahkan sebelum kejadian, ia masih memberi makan anak-anak dan berbincang dengan istrinya,” lanjut Rina. 

Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan ahli untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku. 

“Bisa saja ada yang berdalih dapat bisikan atau mengalami tekanan jiwa. Tapi kami serahkan sepenuhnya pada polisi dan ahli,” katanya, mengutip dari Kompas.com.

TRC PPA juga menjadi pelapor resmi kasus ini ke Polsek Sungai Kunjang demi kelancaran proses hukum. 

“Dalam kasus pidana berat seperti ini, aparat sebenarnya bisa langsung bertindak. Tapi kami diminta jadi pelapor agar prosesnya tertib secara administrasi,” jelas Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim. 

Baca juga: Oknum Polisi Brigadir AK Curi Mobil Parkir dan Bunuh Pemiliknya, Jasad Korban Dibuang di Kebun Sawit

Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri pelaku, Ketua RT, dan warga sekitar. Proses penyidikan terus berlangsung. 

“Kami terus pantau. Dua orang saksi lagi sedang diperiksa. Setelah ini kami juga akan ke rumah sakit untuk melihat kondisi jenazah saat itu,” ucap Sudirman. 

TRC PPA menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi keadilan bagi kedua korban. 

“Ini soal keadilan dan hak hidup anak. Kami akan kawal hingga ke pengadilan,” tegas Sudirman.

Polisi dijadwalkan menyampaikan hasil penyelidikan dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

Sementara dua korban sudah dimakamkan di Samarinda pada Minggu (27/7/2025).

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved