Bukan Tanpa Alasan, Ini Sosok 'Dekengan' Menteri Purbaya hingga Berani Bicara Tanpa Pandang Bulu

Nama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kini semakin menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama dalam jajaran kabinet.

Editor: Taufiq Rochman
Tribunnews
MENKEU - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Nama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kini semakin menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama dalam jajaran kabinet. 

"Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun," ungkap Dedi setelah bertemu pihak BI, Rabu.

"Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun.

Tetapi, angka itu turun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025, sebab telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk gaji pegawai hingga biaya operasional.

"Uang Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," jelas Dedi, masih dari TribunJabar.id.

Temuan Purbaya sebelumnya

Usai pengumuman ini dan ramai di sosial media, Dedi Mulyadi menantang Purbaya agar buka-bukaan data soal pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan dana di bank daerah.

Tantangan ini dilayangkan Dedi setelah ia mengecek di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB), apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) dalam bentuk deposito.

Hasilnya, kata dia, Pemprov Jabar tidak menyimpan dana APBD dalam bentuk depositod di Bank BJB.

"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam (bentuk) deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?" kata Dedi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Dedi menilai pernyataan Purbaya soal pemda menyimpan dana APBD di bank, dapat menggiring opini terhadap daerah.

Seolah-olah, kata Dedi, daerah bisa dianggap tidak becus dalam mengelola anggaran.

Hal itu dianggap Dedi bisa berdampak buruk pada daerah-daerah yang benar-benar bekerja secara baik.

"Ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik."

"Sehingga, tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," tutur Dedi.

"Ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya, kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Purbaya memperlihatkan 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak per September 2025 dan berikut daftarnya:

    Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
    Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
    Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
    Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
    Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
    Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
    Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
    Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
    Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
    Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
    Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
    Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
    Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
    Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
    Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Sementara tren pemda menyimpan uang di bank mengalami peningkatan dibanding bulan September 2024 lalu.

Ketika merujuk pada pemaparan Purbaya, total uang yang disimpan di bank pada September 2024 mencapai Rp208,6 triliun.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Profil singkat Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya lahir di Bogor, 7 Juli 1964, memperoleh gelar Sarjana dari jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB), memperoleh gelar Master of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat. 

Ia diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 tanggal 3 September 2020.

- Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Mei 2018-September 2020).

- Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Juli 2016 – Mei 2018).

- Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (November 2015-Juli 2016).

- Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (April 2015-September 2015).

- Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2010-2014).

- Anggota Komite Ekonomi Nasional (2010-2014).

- Wakil Ketua Satgas Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Debottlenecking), yang lebih dikenal dengan “Pokja IV”, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Juni 2016-sekarang).

- Anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (2016-sekarang) dan Anggota Indonesia Economic Forum (2015-sekarang). 

Sebelum terjun di pemerintahan:

- Field Engineer di Schlumberger Overseas SA (1989-1994).

- Senior Economist di Danareksa Research Institute (Oktober 2000-Juli 2005).

- Direktur Utama PT Danareksa Securities (April 2006-Oktober 2008).

- Chief Economist Danareksa Research Institute (Juli 2005-Maret 2013).

- Anggota Dewan Direksi PT Danareksa (Persero) (Maret 2013-April 2015).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved