Mantan Wapres Jusuf Kalla Geram Tanahnya Diduga Diserobot: Ini Perampokan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), meninjau lahan sengketa di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar

Editor: Taufiq Rochman
KOLASE: Tribun-Timur.com/Muslimin Emba dan Dokumentasi/Humas PT Hadji Kalla
SENGKETA LAHAN - Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla meninjau lahan proyek PT Hadji Kalla di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi. Jusuf Kalla, tak terima lahan seluas 164.151 meter persegi diklaim miliknya, diusik kelompok lain. 

Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Azis Tika, menyebut kliennya telah beroperasi lebih dari tujuh dekade dan menguasai lahan tersebut sejak 1993.

Ia menjelaskan kegiatan di lokasi itu berupa pematangan dan pemagaran lahan untuk rencana pengembangan kawasan properti terintegrasi.

Azis merinci empat bidang bersertifikat HGB atas nama PT Hadji Kalla serta satu akta pengalihan hak, dengan total luas 164.151 meter persegi.

Ia menegaskan perolehan lahan melalui jual beli sah dan HGB telah diperpanjang hingga 24 September 2036.

Azis juga menyebut adanya permohonan eksekusi dari GMTD tertanggal 13 Agustus 2025 atas 163.362 meter persegi lahan berdasarkan perkara Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar. Namun PT Hadji Kalla menegaskan tidak menjadi pihak dalam perkara tersebut.

“Pihak PT Hadji Kalla, BUKAN pihak dalam perkara yang putusan perdata disebutkan di atas. Putusan itu hanya mengikat para pihak yang berperkara serta ahli waris atau penerus haknya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved