Berita Viral

Fakta Baru Pernikahan Viral di Pacitan: Mbah Tarman Klarifikasi Cek Rp 3 Miliar Ketelisut

Masih ingat pernikahan viral Mbah Tarman dengan Sheila Arika di Pacitan? Mahar cek Rp 3 miliar yang sempat viral kini disebut ketelisut (hilang).

SS kanal YouTube AV Media via Tribunnews
Tangkapan layar unggahan di kanal YouTube AV Media pada Kamis (9/10/2025). Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) menikah di Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar cek Rp 3 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Cek mahar Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman saat akad nikah disebut hilang atau "ketlisut"
  • Mbah Tarman telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Satreskrim Polres Pacitan**, setelah sebelumnya tiga kali mangkir
  • Meski belum ditemukan, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus tersebut, karena Mbah Tarman berjanji akan tetap bertanggung jawab

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNMADURA.COM, PACITAN - Masih ingat pernikahan viral Mbah Tarman dengan Sheila Arika di Pacitan? Mahar cek Rp 3 miliar yang sempat viral kini disebut ketelisut (hilang sesaat).

Fakta mengejutkan dari Mbah Tarman tentang cek senilai Rp 3 Miliar terkuak saat suami dari Sheila Arika ini memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan.

Dihadapan petugas, pria berusia 74 tahun ini mengaku cek senilai Rp 3 Miliar hilang sesaat setelah akad nikah dengan Sheila Arika ,warga Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan, Jatim.

“Bahasa jawanya ketelisut mbak,” ungkap Badrul Amali, Kuasa Hukum Tarman ketika dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Jumat (7/11/2025).

Badrul menjelaskan kliennya memenuhi panggilan Rabu (5/11/2025) malam lalu.

Baca juga: Orang Tua Sheila Ungkap Sosok Tarman yang Beri Mahar Pernikahan Cek Rp3 M: Kepercayaan Bos

Diperiksa 2 Jam

Mbah Tarman dicecar pertanyaan penyidik Satreskrim Polres Pacitan selama dua jam. 

Penyidik mencecar seputar cek senilai Rp 3 Miliar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika sebagai mahar. 

“Iya, pemanggilan klarifikasi jadi bukan pemanggilan sebagai saksi. Jadi ada pemanggilan klarifikasi. Ada pemanggilan saksi. Kalau sifatnya pak tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi,” katanya.

Badrul menyampaikan bahwa kliennya datang ke Mapolres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jatim pukul 20.00 wib dan baru selesai sekitar pukul 22.00 wib

“Jumlah pertanyaannya saya ndak hapal. Tapi pertanyaannya seputar cek Rp 3 miliar. Apakah benar cek senilai Rp 3 miliar dan lain-lain,” tegasnya.

Saat ini, jelas dia,  posisi ceknya ini kalau bahasa jawanya masih ke telisut. Mbah Tarman pun masih mencari keberadaan cek senilai Rp 3 miliar itu.

“Masih dicari pak tarman karena begitu ramai-ramai itu begitu akad nikah, cek senilai Rp 3 miliar  dibawa ke kamar. Di kamar ditaruh begitu saja,” tegasnya.

Menurutnya, Mbah Tarman  tidak konsen lagi sama cek itu. Dan setelah dicari ulang cek senilai Rp 3 miliar ini di kamar tidak ada.

Walaupun demikian, keluarga Sheila Arika tetap bertahan tidak melaporkan.

Lantaran Mbah Tarman bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan atas uang 3 miliar

“Mbah Tarman itu punya usaha, istilahnya pengepul atau berkegiatan di cengkeh. Keluarga Sheila Arika dijanjikan uang senilai Rp 3 Miliar itu nanti,” tambahnya.

Ketika ditanya kemana Mbah Tarman kok baru memenuhi panggilan? Badrul menjawab bahwa panggilan yang sebelumnya tidak resmi,

“Sepengetahuan saya, panggilan resminya itu cuma kemarin. Yang saya baca itu sifatnya adalah klarifikasi bukan sebagai saksi."

"Nah, dari panggilan 1 ditentukan tanggalnya itu kita mundur karena kita yang memohon mundur karena ada sesuatu hal yang tidak bisa hadir,” ucapnya.

“Sebelumnya, Mbah Tarman tidak datang lantaran sakit dan ada keperluan,” pungkas Badrul.

Mbah Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.

Saat ke Polres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Tarman tak sendiri.

Suami dari Sheila Arika datang ke Mapolres Pacitan bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Mereka tiba di Mapolres Pacitan sekitar pukul 20.00 wib.

Pihak kepolisian tidak blak-blakan pertanyaan apa saja dan keterangan apa yang diberikan oleh Mbah Tarman.

Beberapa waktu lalu Tarman (74) kembali mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.

Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti. Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved