Berita Terkini Tulungagung
Bus Harapan Jaya Kembali Kecelakaan di Tulungagung Tewaskan Pemotor Wanita
Bus Harapan Jaya kembali terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kaliwungu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (14/11/2025).
Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Bus Harapan Jaya menyenggol sepeda motor yang dikendarai JW (46) di Jalan Raya Kaliwungu, Tulungagung, diduga akibat salah perhitungan saat mendahului
- JW meninggal di lokasi, sementara anaknya EHA (19) mengalami luka pada kaki dan dilarikan ke RS Era Medika.
- Polisi mengamankan sopir bus, kendaraan, dan memeriksa saksi, serta mengimbau pengendara untuk lebih tertib dan waspada dalam berlalu lintas
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Bus Harapan Jaya kembali terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kaliwungu, Tulungagung.
Tabrakan tersebut menewaskan JW (46), perempuan warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan , Jumat (14/11/2025) sore.
Kecelakaan ini terjadi, diduga karena sopir bus salah perhitungan sehingga menyenggol sepeda motor korban saat mendahului.
Baca juga: DIPECAT! Sopir Bus Tewaskan 2 Mahasiswi Tulungagung Sebelumnya Berprofesi Sebagai Pengemudi Truk
Kronologi
Awalnya JW mengendarai sepeda motor Suzuki AE 4745 TO dari arah timur ke barat, dengan membonceng anak laki-lakinya, EHA (19).
“Dari arah belakang melaju Bus Harapan Jaya dengan tujuan Magelang. Mereka satu arah,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila.
Sesampai di wilayah Dusun Umbut Sewu Jalan Raya Kaliwungu, bus AG 7707 US yang dikemudikan Kriswahyudi (46) ini bermaksud mendahului sepeda motor korban.
Bus melaju di lajur sebelah kanan sepeda motor dan menambah kecepatan untuk mendahului.
Namun diduga sopir bus kurang memperhitungkan jarak akan, sehingga badan bus menyenggol setang sepeda motor korban.
“Akibat tersenggol badan bus, sehingga korban hilang keseimbangan dan jatuh ke aspal jalan. Korban dan anaknya juga terjatuh,” sambung Taufik.
Korban JW mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.
Sementara EHA mengalami luka di bagian kaki, dan dievakuasi ke RS Era Medika untuk mendapatkan perawatan.
“Unit Gakkum (Penegakkan Hukum) telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tegas Taufik.
Pengemudi bus juga diamankan di Unit Gakkum untuk penyidikan.
Polisi juga meminta keterangan para saksi di lapangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, Taufik mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Sementara untuk pengemudi kendaraan besar, diminta selalu waspada dan memberi prioritas kendaraan yang lebih kecil.
Sebelumnya Bus Harapan Jaya terlibat kecelakaan maut pada Jumat (31/10/2025) di Jalan Pahlawan, depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru.
Bus Harapan Jaya AG 7762 US yang dikemudikan Rizky Angga Saputra (30) melaju kencang dari arah selatan.
Bermaksud menghindari kendaraan dari arah depan, bus melakukan pengereman namun membuat mesin mati.
Saat bus mati mesin dalam keadaan melaju, membuat bagian belakang badan bus mengenai sepeda motor Honda Vario.
Dua pengemudinya, Faizatul Maghfiroh (22) dan Zahrotun Mas’udah (22) asal Kabupaten Jombang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pengendara Honda Supra AG 3984 UM Andri Yoga asal Nganjuk yang akan masuk ke SPBU juga ikut terkena badan bus yang memutar dan menyebabkan luka-luka.
Bus berhenti setelah menabrak rumah warga hingga kembali menghadap ke selatan.
| DIPECAT! Sopir Bus Tewaskan 2 Mahasiswi Tulungagung Sebelumnya Berprofesi Sebagai Pengemudi Truk |
|
|---|
| Baru 3 Hari Bebas, Remaja 16 Tahun Kembali Beraksi Curi Uang dan Sepeda |
|
|---|
| Pengeroyokan Sadis di Tulungagung Gegerkan Warga, Korban Pasien RSJ |
|
|---|
| Pria Sok Jagoan Tak Mau Dengar Nasehat Tetangga, Berakhir Diciduk Polisi di Rumahnya |
|
|---|
| Kasusnya Terbongkar, Mantan Petinggi RSUD dan Honorer Kongkalikong Tilep Uang SKTM Rp4,3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Personel-Unit-Gakkum-Satlantas-Polres-Tulungagung-olah-TKP-kecelakaan-Bus-Harapan-Jaya-dan-motor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.