TAG
Pengadilan Negeri Gresik
-
Pria di Kabupaten Gresik tega menggorok ibu kandung sendiri karena sakit hati diberi nasihat.
Rabu, 21 Agustus 2019
-
Seorang pria nekat melakukan pembunuhan kepada ibu kandungnya sendiri karena sakit hati saat diberi nasihat.
Selasa, 20 Agustus 2019
-
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Gresik menuntut terdakwa dengan pidana 7 tahun dan denda 800 juta.
Kamis, 8 Agustus 2019
-
Pemuda Gresik yang Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Gara-gara Makanan Ringan Dituntut 12 Tahun Penjara.
Rabu, 7 Agustus 2019
-
Disuruh Mengantar Jajan Kue ke Warga Kerja Bakti, Pemuda Gresik ini Malah Gorok Leher Ibunya Hingga Tewas.
Rabu, 12 Juni 2019
-
Pria yang menjabat sebagai perangkat desa itu mengaku, sangat menyesal memiliki sabu-sabu.
Selasa, 16 April 2019
-
Hukuman seberat itu akibat terdakwa terbukti membunuh temannya sendiri sebagai anak punk.
Rabu, 10 April 2019
-
Hukuman tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik,Rina, dengan agenda putusan, Kamis (21/3/2019).
Jumat, 22 Maret 2019
-
Majelis Hakim yang diketuai Agung Ciptoadi mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
Kamis, 28 Februari 2019
-
Sebab, akibat mencuri ponsel dituntut hukuman selama 10 bulan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Gresik.
Sabtu, 23 Februari 2019
-
Curi Kalung Emas di Perumahan Green Cerme, Gadis Ujungpangkah Gresik Akhirnya Kena Batunya di Pengadilan Negeri Gresik.
Jumat, 1 Februari 2019
-
Sidang perdana dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Lia Herawati dan Jaksa Penuntut Umum, Siluh Candrawati, membacakan berkas dakwaan.
Kamis, 31 Januari 2019
-
Mau Disekolahkan Ortu di Pondok Pesantren, Bocah Asal Tuban ini Malah Dibunuh 2 Temannya Gara-gara Kaos.
Sabtu, 12 Januari 2019
-
Terdakwa diduga sudah lima kali mencuri kotak amal di tempat ibadah, sehingga dituntut 8 bulan penjara.
Jumat, 28 Desember 2018
-
Terdakwa dituntut jaksa dengan hukuman selama 8 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara.
Kamis, 13 Desember 2018
-
Hukuman majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik itu diberikan pada Muhammad Hariyanto akibat mencuri potongan besi di PT Waskita.
Kamis, 6 Desember 2018