Berita Sumenep
Anggota Satpol PP Sumenep Segel Tambak Udang Tak Berizin di Kecamatan Bluto
Anggota Satpol PP Sumenep menutup sebuah tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggota Satpol PP Sumenep menutup sebuah tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Tambak udang itu ditutup karena dinyatakan belum mengantongi surat izin.
Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan, kini tambak udang yang tidak mengantongi izin itu sudah disegel petugas.
• Pengguna Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi, Kedoknya Terungkap setelah Jatuh saat Mengendarai Motor
Menurut Fajar Santoso, penutupan tambak udang tersebut saat itu disaksikan langsung pihak Forpimka, Dinas Perizinan, dan Satpol PP Sumenep.
"Spanduk penutupannya sudah dipasangkan di lokasi," kata Fajar Santoso pada TribunMadura.com, Rabu (10/4/2019).
Dari kejadian tersebut, Fajar Santoso mengimbau, pemilik tambak udang segera mengurus izin jika belum mendapat surat izin dari pemerintah daerah.
• Pengelola Pasar Anom Baru Geram Anggota Komisi II DPRD Sumenep Gelar Sidak, Sebut Dewan Salah Tempat
Fajar Santoso menegaskan, tidak segan menutup tambak udang lainnya, yang tidak mengantongi surat izin.
“Harus lengkapi dulu yang menjadi pra syaratnya, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan lainnya," paparnya.
• Relawan Samawi Sumenep Gelar Pasar Murah untuk 500 Warga, Bahan Kebutuhan Pokok Dihargai Rp 10 Ribu