Berita Sumenep

Anggota Satpol PP Sumenep Segel Tambak Udang Tak Berizin di Kecamatan Bluto

Anggota Satpol PP Sumenep menutup sebuah tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Anggota Satpol PP Sumenep saat menutup sebuah tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggota Satpol PP Sumenep menutup sebuah tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Tambak udang itu ditutup karena dinyatakan belum mengantongi surat izin.

Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan, kini tambak udang yang tidak mengantongi izin itu sudah disegel petugas.

Pengguna Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi, Kedoknya Terungkap setelah Jatuh saat Mengendarai Motor

Menurut Fajar Santoso, penutupan tambak udang tersebut saat itu disaksikan langsung pihak Forpimka, Dinas Perizinan, dan Satpol PP Sumenep.

"Spanduk penutupannya sudah dipasangkan di lokasi," kata Fajar Santoso pada TribunMadura.com, Rabu (10/4/2019).

Dari kejadian tersebut, Fajar Santoso mengimbau, pemilik tambak udang segera mengurus izin jika belum mendapat surat izin dari pemerintah daerah.

Pengelola Pasar Anom Baru Geram Anggota Komisi II DPRD Sumenep Gelar Sidak, Sebut Dewan Salah Tempat

Fajar Santoso menegaskan, tidak segan menutup tambak udang lainnya, yang tidak mengantongi surat izin.

“Harus lengkapi dulu yang menjadi pra syaratnya, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan lainnya," paparnya.

Relawan Samawi Sumenep Gelar Pasar Murah untuk 500 Warga, Bahan Kebutuhan Pokok Dihargai Rp 10 Ribu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved