Pemilu 2019
Kecewa Penggelembungan Suara Pemilu 2019, Gerindra Bawa Kasus Hilangnya Suara ke Mahkamah Konstitusi
Kecewa Penggelembungan Suara Pemilu 2019, Partai Gerindra Bawa Kasus Hilangnya Suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Kecewa Penggelembungan Suara Pemilu 2019, Partai Gerindra Bawa Kasus Hilangnya Suara ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Pamekasan Madura, dalam Pemilu 2019 diungkap oleh Partai Gerindra.
Ini suara Partai Gerindra dan atau suara calon legislatif (Caleg) yang diusungnya tiba-tiba hilang dan berkurang ketika proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), alias tingkat kecamatan, hingga rekaptitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan oleh KPU Pamekasan.
Ironisnya, suara tersebut diduga malah pindah ke partai lain mapun caleg dari partai lain.
Kecewa dengan hilangnya suara partai dan caleg yang diusungnya, Partai Gerindra menyatakan akan melaporkan kasus dugaan penggelembungan suara tersebut ke KPU Jatim, dan meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Jika tetap tidak diindahkan, Partai Gerindra akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Hal itu ditegaskan oleh Bendahara DPC Partai Gerindra Pamekasan Madura, Khairul Kalam.
• Sumber Klaim Prabowo Menang Pilpres Atas Jokowi Terungkap, Inilah Sosok di Baliknya yang Dibeber BPN
• Artis Venna Melinda, Ronnie Sianturi & Anak Rachmawati Gagal Jadi DPR RI, Guruh Soekarno Melenggang
• Hasil Sementara Pilpres 2019, dari 23 Daerah Jatim, Jokowi Menang 70%, Prabowo Menang 2 Daerah Saja
Menurut Khairul Kalam, pihaknya mengaku sangat kecewa atas berlangsungnya proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat PPK (Kecamatan) dan tingkat Kabupaten Pamekasan.
Dirinya kecewa lantaran ditemukannya banyak kecurangan penggelembungan suara yang terjadi di tingkat PPK dan di tingkat kabupaten saat dilakukan proses rekapitulasi.
Khairul Kalam menyebut, banyak data perolehan rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang tidak sesuai alias bergeser ke partai lain dan ke caleg lain.
"Terkait dengan proses rekapitulasi pemilu 2019 untuk tingkat DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kota/kabupaten kami nyatakan kecewa karena banyak terjadi kecurangan," kata Khairul Kalam kepada TribunMadura.com, Rabu (8/5/2019).
Lebih lanjut, Khairul Kalam menduga, banyak permain kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu 2019 baik ditingkat kabupaten dan ditingkat PPK (kecamatan).
• Hasil Pilpres 2019 di MADURA, Prabowo Kuasai Sampang Pamekasan Sumenep, Jokowi Hanya Rebut Bangkalan
• LINK LIVE STREAMING Liga Champions Leg Kedua Ajax Vs Tottenham pada Kamis (9/5/2019) Dini Hari

Khairul Kalam menyebut, contoh penggelembungan suara terjadi dari seorang caleg Partai PDIP di Kecamatan Larangan.
"Caleg DPR RI atas nama MH Said Abdullah dari data DA1 itu dapat suara sebanyak 1.586. Ternyata ketika direkap di tingkat kabupaten itu malah berubah, suaranya di DB 1 mencapai 3.486 suara," ujar Khairul Kalam.