Polda Jatim Tembak Mati Gembong Narkoba Saat di Bangkalan, Tak Hiraukan Tembakan Peringatan

Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menembak mati jaringan gembong pengedar narkoba bernama Yoyok Priyatno (34) warga Jl Mangkurejo Desa Kwangsa Kecamat

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
Net
Ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menembak mati jaringan gembong pengedar narkoba bernama Yoyok Priyatno (34) warga Jl Mangkurejo Desa Kwangsa Kecamatan Sedati Sidoarjo.

Tersangka tewas karena melakukan perlawanan hingga berupaya melarikan diri saat dikeler menunjukkan lokasi transaksi narkoba di kawasan Madura, Minggu (10/3/2019) malam.

Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menjelaskan tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba di Jakarta. Dia memperoleh narkoba itu dari Mr Kim di Jakarta untuk diedarkan di Jawa Timur.

Tak Kapok Kerja Sebagai PSK, Warga Sumenep ini Diciduk Satpol PP yang ke Empat Kalinya Saat Kencan

Sejumlah APK Terikat di Antara Tiang Listrik dan Pohon di Pinggiran Jalan KH Wahid Hasyim Sampang

Pemasangan APK Langgar Aturan, Bawaslu Akan Peringati Timses Jokowi-Maruf

"Pada saat kita melakukan pengembangan jaringan Madura tersangka melarikan diri karena itulah kami terpaksa mengambil tindakan tegas," ungkapnya saat press release di kamar Jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Senin (11/3/2019).

Adapun kronologi proses penangkapan tersangka dimulai dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Bandar inisial SH di Malaysia. Barang terlarang itu dikirim dari Malaysia diterima oleh Mr Kim (DPO) di Jakarta yang rencanakan akan dikirim melalui jalur darat ke Surabaya.

Tersangka Yoyok Priyatno dihubungi jaringan pengedar narkoba inisial EVO di Madura untuk mengambil sabu-sabu di Jakarta. Tersangka berangkat ke Jakarta menggunakan transportasi pesawat Lion Air yang take off di Bandara Juanda, Kamis (7/3/2019) lukul 08. 35 WIB.

Pemilu 2019, KPU Kota Blitar Rekrut 3.339 Petugas KPPS di TPS, Berikut Syarat-Syarat Mendaftarnya

Pemprov Jatim Genjot Produksi Kopi Arabika di Kalangan Petani, Penuhi Pasar Eskpor Internasional

Jembatan Suramadu Ditutup Sementara, Pelabuhan Kamal Siapkan Dua Dermaga untuk Layani Penumpang

Sesampainnya di Jakarta tersangka menghubungi Evo yang sudah memintanya menginap di kamar 211 Hotel Aleander Jl Antara Jakarta Pusat.

Tersangka mengambil narkoba dari Mr Kim di Warung Tegal (Warteg) kawasan Pasar Baru tidak jauh dari penginapannya. Dia menerima koper warna hitam merek Hush Puppies dari Mr Kim.

"Tersangka memperoleh satu koper berisi lima bungkus sabu-sabu seberat Rp 5 kilogram," ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif.

Teddy memaparkan tersangka diberi uang Rp 2 juta oleh Mr Kim untuk biaya akomodasi ke Jawa Timur. Tersangka Yoyok membawa narkoba itu dengan menumpang angkutan umum bus Antar Jaya di terminal Lebak Bulus, Sabtu (9/3/2019) pukul 16. 00 WIB. Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim memakai mobil mengikuti busa yang ditumpangi tersangka. Pihak Kepolisian menangkap tersangka saat bus berhenti di SPBU Kebomas Gresik.

"Kami menangkap tersangka beserta barang bukto satu koper berisi lima bungkus plastik sabu-sabu seberat 5 kg diperkirakan senilai Rp 5 miliar," jelasnya.

Masih kata Teddy, tersangka mengaku jika barang terlarang itu sudah sampai ke tangan penerima di Surabaya maka ia memperoleh imbalan dari pengiriman narkoba itu senilai Rp 30 juta per kilogram. Itu berarti tersangka mendapat uang Rp 150 juta.

Ngopi Bareng KAI, Stasiun Kota Baru Malang Bagikan 250 Cup Kopi Cita Rasa Lokal Selama Dua Hari

Warga Temukan Ratusan Koin Emas Peninggalan Majapahit di Malang, Hasil Karatnya Mencapai 90 Persen

Mayat Laki-Laki Ditemukan di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan, Luka Jerat dan Memar Jadi Petunjuk

"Tersangka akan menyerahkan narkoba itu ke Evo di Stasiun Gubeng tapi yang bersangkutan tidak datang," ucapnya.

Selanjutnya, tersangka dikeler untuk menunjukkan lokasi transaksi narkoba di Kecamatan Labang Bangkalan Madura. Saat itulah tersangka berupaya melarikan diri. Pihak Kepolisian sudah melakukan tembakan ke atas tiga kali sebagai peringatan namun tidak digubris tersangka.

Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur menembam tersangka yang saat itu melarikan diri dalam kondisi gelap diantara rimbunnya semak-semak.

"Tersangka meninggal dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya," pungkas Teddy (Mohammad Romadoni)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved